Kasus ACT dan Boom Filantropi
suluk.id - Mengutip surat kabar Tempo, sejak 25 Juli 2022 empat petinggi ACT resmi ditetepkan sebagai tersangka. Kasus yang menjerat lembaga filantropi ini diduga adanya penyelewengan dana umat dan pengelolaannya. Masih menurut Tempo sejumlah penyelewengan terjadi dari gaji fantastis para petinggi ACT, penggunaan pagu operasional melebihi ketetapan regulasi. Dugaan lainnya juga dana itu mengalir kepada rekening aktivitas teroris baik nasional maupun internasional. “Berdasarkan data transaksi...