Di tengah berkembangnya peran pesantren dalam kehidupan pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat, kebutuhan terhadap tata kelola pesantren yang semakin kuat juga menjadi perhatian penting. Dalam konteks tersebut, hadir sosok Dr. Hj. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M., seorang birokrat Kementerian Agama yang memiliki pengalaman dalam bidang tata kelola, pengembangan kelembagaan, pendidikan Islam, dan pelayanan publik. Pada 29 September 2026, ia mendapat amanah baru sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren Kementerian Agama RI. Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari pengisian struktur strategis Direktorat Jenderal Pesantren yang baru dibentuk.
Yusi Damayanti lahir di Demak, 15 Maret 1978. Perjalanan akademiknya memperlihatkan perhatian yang kuat terhadap bidang manajemen dan tata kelola. Ia menyandang gelar Sarjana Ekonomi (S.E.), Akuntan (Ak.), dan Magister Manajemen (M.M.). Pendidikan doktoralnya diselesaikan di Universitas Trisakti pada 2022. Dalam catatan wisuda Universitas Trisakti, disertasinya berjudul Model Terintegrasi dari Strategic Leadership, Good Governance dan Performance pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karya tersebut menunjukkan bidang yang menjadi perhatian akademiknya, yakni kepemimpinan, tata kelola, dan kinerja lembaga pendidikan keagamaan.
Latar belakang tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya di lingkungan Kementerian Agama. Sebelum dikenal luas melalui kiprahnya di bidang pesantren, Yusi pernah menjalankan berbagai tugas yang berkaitan dengan organisasi, tata kelola, evaluasi, dan pengembangan kelembagaan pendidikan Islam. Pada 2021, misalnya, ia tercatat sebagai Analis Kepegawaian Ahli Muda pada Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dalam kegiatan pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah, ia terlibat memberikan pendampingan mengenai indikator, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Pengalaman dalam bidang tata kelola tersebut semakin terlihat ketika Yusi dipercaya terlibat dalam berbagai proses evaluasi kelembagaan perguruan tinggi keagamaan Islam. Pada 2021, ia menjadi bagian dari tim visitasi Kementerian Agama dalam proses alih status IAIN Padangsidimpuan menuju UIN. Dalam kegiatan tersebut, ia bersama tim memberikan penjelasan mengenai berbagai indikator yang perlu dipenuhi perguruan tinggi untuk melakukan perubahan bentuk kelembagaan.
Keterlibatan dalam evaluasi dan penguatan kelembagaan terus menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya. Pada 2022, Yusi tercatat sebagai salah satu asesor dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas pada madrasah. Ia juga terlibat dalam proses penilaian pendahuluan pembangunan Zona Integritas pada perguruan tinggi keagamaan Islam. Pengalaman tersebut memberikan ruang baginya untuk melihat secara langsung bagaimana tata kelola organisasi, akuntabilitas, dan pelayanan publik diterapkan pada lembaga pendidikan Islam.
Memasuki periode berikutnya, perhatian Yusi semakin dekat dengan dunia pesantren. Ia kemudian dipercaya sebagai Kasubdit Pendidikan Salafiyah dan Kajian Kitab Kuning pada Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam. Dalam posisi ini, ia menangani berbagai persoalan pendidikan pesantren, khususnya pendidikan salafiyah dan kajian kitab kuning. Pengalamannya tersebut menjadi penting karena pendidikan pesantren memiliki karakteristik yang berbeda dengan sistem pendidikan umum dan membutuhkan kebijakan yang mempertimbangkan tradisi serta kekhasan pesantren.
Salah satu isu yang pernah ditanganinya adalah penataan Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS). Yusi menjelaskan bahwa proses penataan dan pengalihan satuan pendidikan tidak dimaksudkan untuk merugikan santri maupun lembaga pesantren. Menurut penjelasan yang disampaikan dalam sosialisasi Kementerian Agama, satuan pendidikan dapat diarahkan sesuai dengan bentuk pendidikan yang diakui dalam kerangka regulasi, termasuk pendidikan diniyah formal dan pendidikan muadalah.
Selain persoalan kelembagaan pendidikan, Yusi juga terlibat dalam agenda Pesantren Ramah Anak. Ia pernah dipercaya sebagai Plh. Direktur Pesantren sekaligus Ketua Satgas Pesantren Ramah Anak Ditjen Pendidikan Islam. Dalam program tersebut, Kementerian Agama mengembangkan peta jalan pengembangan pesantren ramah anak secara bertahap. Program ini mencakup fase penguatan dasar, akselerasi, hingga kemandirian. Pada 2025, terdapat 512 pesantren yang menjadi bagian dari program piloting tersebut.
Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa perhatian Yusi terhadap pesantren tidak hanya berada pada aspek administrasi kelembagaan, tetapi juga menyentuh kualitas lingkungan pendidikan dan perlindungan santri. Dalam berbagai kegiatan, ia juga menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan. Pada 2026, misalnya, dalam pemutakhiran data EMIS, Yusi mengingatkan bahwa kelengkapan data pesantren, santri, tenaga pendidik, dan sarana prasarana memiliki kaitan dengan berbagai bentuk pelayanan dan dukungan pemerintah kepada lembaga pesantren.
Pengalaman lain yang memperlihatkan kedekatannya dengan pendidikan pesantren adalah keterlibatannya dalam Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) dan pengembangan kajian kitab kuning. Pada 2025, Yusi tercatat sebagai Plh. Direktur Pesantren dalam sejumlah dokumen resmi terkait pelaksanaan CBT MQK Nasional. Hal tersebut menunjukkan keterlibatannya dalam program yang berhubungan dengan tradisi keilmuan pesantren dan kemampuan santri dalam memahami khazanah kitab klasik.
Perjalanan tersebut akhirnya mengantarkan Yusi pada amanah yang lebih luas. Pada 29 September 2026, Menteri Agama Nasaruddin Umar melantiknya sebagai Direktur Pemberdayaan Pesantren. Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis dalam struktur Direktorat Jenderal Pesantren bersama Sekretaris Ditjen Pesantren serta direktur-direktur lainnya yang menangani pendidikan, dakwah, Ma’had Aly, dan bidang pesantren lainnya.
Jika melihat perjalanan kariernya, terdapat benang merah yang cukup jelas antara pengalaman Yusi sebelumnya dengan tugas barunya. Latar belakang ekonomi dan akuntansi, pendidikan manajemen, pengalaman dalam tata kelola organisasi, evaluasi kelembagaan, serta kiprah langsung dalam pembinaan pesantren menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya. Kini, pengalaman tersebut dibawa ke ruang yang lebih luas melalui tugas pemberdayaan pesantren.
Pemberdayaan pesantren sendiri memiliki cakupan yang luas. Pesantren bukan hanya lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga bagian dari kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, pemberdayaan dapat berkaitan dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan data, kemandirian, serta pengembangan potensi pesantren dan masyarakat di sekitarnya.
Dengan perjalanan tersebut, Dr. Hj. Yusi Damayanti, S.E., Ak., M.M. memasuki fase baru dalam pengabdiannya di Kementerian Agama. Dari pengalaman dalam tata kelola dan evaluasi lembaga pendidikan Islam, kemudian terlibat langsung dalam pembinaan pendidikan pesantren, perlindungan santri, kajian kitab kuning, dan penguatan kelembagaan, kini ia mendapat amanah untuk menangani pemberdayaan pesantren dalam struktur baru Ditjen Pesantren.
Perjalanan itu memperlihatkan bagaimana pengalaman akademik dan birokrasi dapat bertemu dengan kebutuhan nyata dunia pesantren. Amanah barunya menjadi bagian dari dinamika penguatan kelembagaan pesantren di Indonesia, sekaligus melanjutkan kiprah panjangnya dalam bidang pendidikan dan tata kelola keagamaan.