Suluk.ID
Wednesday, August 27, 2025
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Suluk.ID
Home Ngilmu

Perempuan Pada Sistem Patriarki

by Redaksi
August 11, 2024
in Ngilmu
Perempuan Pada Sistem Patriarki

Ilustrasi Perempuan Pada Sistem Patriarki (Canva)

Share on Facebook

Suluk.id – Pendekatan etimologi untuk mengartikan penggunaan kata perempuan di era reformasi. Kata wanita diartikan sebagai wani ditata artinya berani ditata. Patriarki berasal dari kata “patriarkat,” yang mengacu pada struktur sosial yang menempatkan laki-laki sebagai penguasa utama, pusat kekuasaan, dan tokoh yang dominan. Dominasi sistem patriarki dalam budaya masyarakat menyebabkan kesenjangan dan ketidakadilan gender yang meresap ke berbagai aspek kehidupan manusia. Dalam sistem ini, laki-laki memiliki peran sebagai pengontrol utama dalam masyarakat, sementara perempuan hanya memiliki sedikit pengaruh atau bahkan tidak memiliki hak di berbagai bidang umum seperti ekonomi, sosial, politik, dan psikologi, termasuk dalam institusi pernikahan. Hingga kini, perempuan masih terikat dengan budaya patriarki. Alasan utamanya adalah karena ciri biologis perempuan, yang membuat budaya patriarki tampak seolah-olah memang ditakdirkan untuk mereka.

Perempuan ketika menggunakan sistem patriarki, peran perempuan seringkali dibatasi oleh norma-norma sosial dan budaya yang menempatkan laki-laki sebagai pusat kekuasaan dan otoritas. Meski demikian, perempuan telah memainkan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun dalam tatanan yang lebih luas. Peran Tradisional perempuan dahulu, perempuan sering diidentikkan dengan peran domestik seperti: Contoh: pekerjaan rumah tangga, mengasuh anak, menafkahi suami. Dalam banyak budaya patriarki, perempuan dipandang sebagai pengurus rumah tangga yang baik, sementara laki-laki bertugas mencari nafkah dan membuat keputusan penting. Peran-peran ini penting untuk menjaga stabilitas keluarga dan masyarakat, namun seringkali tidak dihargai setara dengan kontribusi laki-laki. Pendidikan dan Pemberdayaan dalam beberapa dekade terakhir, akses perempuan terhadap pendidikan telah meningkat secara signifikan.

Pendidikan memberi perempuan kesempatan untuk memperkuat diri dan menantang norma-norma patriarki. Dengan pendidikan, perempuan dapat memasuki berbagai pekerjaan, mengejar karir, dan berkontribusi secara ekonomi. Ini merupakan langkah penting menuju kesetaraan gender, namun masih banyak yang harus diperjuangkan. Partisipasi Politik di beberapa negara, perempuan mulai memainkan peran yang lebih besar dalam politik. Mereka menjadi wakil, pemimpin partai, bahkan kepala negara. Partisipasi politik perempuan merupakan tanda penting kemajuan dalam masyarakat patriarki karena memungkinkan perempuan untuk mempunyai suara dalam pembuatan kebijakan dan perundang-undangan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Memerangi kekerasan Berbasis Gender Salah satu tantangan terbesar bagi perempuan di era patriarki adalah kekerasan berbasis gender.

Kekerasan ini meliputi kekerasan fisik, seksual, psikis, dan ekonomi. Organisasi-organisasi perempuan di seluruh dunia bekerja tanpa kenal lelah untuk meningkatkan kesadaran akan isu ini, memberikan dukungan kepada para korban, dan mengadvokasi reformasi hukum yang lebih adil untuk melindungi hak-hak perempuan. Kesimpulan Peran perempuan di era patriarki merupakan topik yang kompleks dan beragam. Meski menghadapi banyak kendala, perempuan terus menunjukkan ketahanan, kreativitas, dan kekuatan dalam berbagai bidang kehidupan. Perempuan memainkan peran penting dalam membangun masyarakat yang lebih adil dan setara melalui pendidikan, partisipasi politik, dan perjuangan melawan kekerasan berbasis gender. Perubahan ini memerlukan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, untuk menantang struktur patriarki dan memajukan kesetaraan gender.

Pertama, mari kita mengulik tentang produktivitas dan tenaga kerja perempuan. Laki-laki memaksa atau menghalangi perempuan untuk menjual tenaga kerjanya sesuai keinginannya, laki-laki mencuri pendapatan perempuan, laki-laki memilih pekerjaan yang menurut mereka cocok untuk perempuan, dan perempuan memaksakan tuntutan yang sangat tinggi terhadap pekerja yang tidak termasuk dalam pekerjaan berupah tinggi yang memaksa orang untuk menjualnya dengan upah yang lebih rendah. Berikutnya dari segi reproduksi, perempuan tidak mempunyai kebebasan untuk memutuskan berapa banyak anak yang ingin mereka miliki, kapan mereka akan mempunyai anak, apakah mereka boleh menggunakan kontrasepsi, atau apakah mereka tidak akan pernah hamil lagi.

Perempuan wajib memberikan pelayanan seksual sesuai kebutuhan dan keinginan laki-laki. Keempat, tentang gerakan perempuan. Perempuan dilarang meninggalkan tempat tinggalnya, termasuk pemisahan ketat antara privat dan publik, dan pembatasan interaksi antara kedua jenis kelamin. Kelima, sehubungan dengan aset dan sumber daya ekonomi lainnya yang dimiliki oleh sebagian besar properti dan sumber daya produktif lainnya dikendalikan oleh laki-laki dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, biasanya dari ayah ke anak laki-lakinya. Meskipun perempuan mempunyai hak untuk mewarisi harta benda menurut hukum, semua adat istiadat, adat istiadat, tekanan, sanksi sosial, dan terkadang kekerasan langsung menghalangi mereka untuk mengendalikan harta benda mereka.

Penulis: Andini Eka Silvia

Redaksi
Redaksi

Suluk.id merawat Islam Ramah serta mengajak beragama yang menggembirakan

Tags: patriarkiperempuanSistem sosialSosial
Previous Post

Memanfaatkan Momentum Konferwil PWNU Jatim, Acara-Acara NU Menambah Perekonomian Masyarakat

Next Post

Peran Nabi Muhammad dalam Membangun Masyarakat Madani

Related Posts

Memahami Tren Wacana Untuk Penyampaian Pesan Dakwah Islam

Memahami Tren Wacana Untuk Penyampaian Pesan Dakwah Islam

by Abdur Rohman Assidiis
August 19, 2025
0

Suluk.id, Akhir-akhir ini, dunia jagat maya sedang digencarkan oleh wacana perbincangan filsafat. Hal ini dipicu oleh salah satu sosok yang...

Memaknai Tiga Ekspresi Kemerdekaan

Memaknai Tiga Ekspresi Kemerdekaan

by Nur Aziz Muslim
August 9, 2025
0

Kemerdekaan bukan sekadar hanya bebas dari penjajahan secara fisik, akan tetapi harus dimaknai sebagai suatu keadaan yang disitu bebas dari...

Merangsang Guru PAI Gairah Berliterasi

Merangsang Guru PAI Gairah Berliterasi

by Mukani
July 29, 2025
0

Tradisi literasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan karena masih jauh dibanding negara-negara lainnya. United Nations Education, Scientific and Cultural Organization...

AKULTURASI BUDAYA SEBAGAI PILAR MODERASI DI LINGKUNGAN SOSIAL

AKULTURASI BUDAYA SEBAGAI PILAR MODERASI DI LINGKUNGAN SOSIAL

by elhimmah
July 18, 2025
0

Kehidupan masyarakat yang majemuk, perjumpaan budaya dan agama menjadi realitas yang tidak bisa dihindari. Sebut saja di Indonesia. Sebuah negeri...

Next Post
Peran Nabi Muhammad dalam Membangun Masyarakat Madani

Peran Nabi Muhammad dalam Membangun Masyarakat Madani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sosial Media

Terkait

SDN Kayangan 2 Gelar Jalan Sehat, Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-80

SDN Kayangan 2 Gelar Jalan Sehat, Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-80

August 27, 2025
Rutinan Lailatul Ijtima’ MWCNU Diwek Kaji Makna Kemerdekaan

Rutinan Lailatul Ijtima’ MWCNU Diwek Kaji Makna Kemerdekaan

August 26, 2025
Pengurus Ikatan Sarjana NU Jombang Hari Ini Dilantik, Diharap Kolabarasi Demi Kemajuan Jombang

Pengurus Ikatan Sarjana NU Jombang Hari Ini Dilantik, Diharap Kolabarasi Demi Kemajuan Jombang

August 26, 2025
Suluk.id - Merawat Islam yang Ramah

Suluk.id termasuk media alternatif untuk kepentingan dakwah. Dengan slogan Merawat Islam Ramah serta mengajak beragama yang menggembirakan.

Suluk.ID © 2025

  • Redaksi
  • Tentang
  • Disclaimer
  • Kerjasama
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan

Suluk.ID © 2025