Suluk.ID
Sunday, December 7, 2025
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Suluk.ID
No Result
View All Result
Home Ngilmu

Apakah Kembali kepada Al Qur’an dan Hadis berarti meninggalkan Fikih?

Redaksi by Redaksi
November 15, 2023
in Ngilmu
Al-Qur’an Hadis Fikih

Al-Qur’an Hadis Fikih

Share on Facebook

Suluk.id – Al Qur’an datang membawa ketentraman kepada manusia melalui dalil-dalilnya. Dalil tersebut kemudian ditafsirkan pula menggunakan beberapa teks hadis sehingga menghasilkan suatu produk hukum yang dikenal dengan istilah Fikih. Keduanya menjadi sumber data yang bersifat qath’i atau pasti. Walaupun dalam proses menghendaki adaptasi terhadap fakta empiris karena tuntutan relevansi zaman. Penjabaran sketsa pembuatan hukum seperti ini perlu untuk dijelaskan, karena fenomena beberapa sekelompok muslim yang dengan kekeh mengajak kembali pada Al Qur’an dan Hadis namun secara eksplisit mengajak pula meninggalkan Fikih. 

Fikih dilihat dari segi etimologi bermakna pengetahuan. Sedangkan secara terminologi merupakan ilmu tentang syariat yang dihasilkan dari metode ijtihad. Melihat penjelasan di atas tentunya fikih berasal dari dalil yang difirmankan Allah dalam Al Qur’an dan beberapa sabda Nabi sebagai sebuah hadis. Dari sini berarti, menggunakan Fikih (hukum) sama dengan mengamalkan Al Qur’an dan Hadits. Begini penjelasannya. 

Pertama, Allah SWT berfirman melalui Al Qur’an. Perlu diketahui bahwa ketika Allah berfirman, maka dibutuhkan sebuah penafsiran untuk mempermudah pemahaman manusia sebagai makhluk. Alat penafsirnya berasal dari Hadis Nabi. Hadis memiliki beberapa fungsi terhadap Al Qur’an salah satunya sebagai bayan tafsir yang bertugas membantu menjelaskan isi dari Al-Qur’an. Pemaknaan ayat Al Qur’an perlu dijelaskan menggunakan hadis mengingat perantara turunnya wahyu adalah Jibril. Kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad selanjutnya disyariatkan kepada seluruh umat Islam. 

Kedua, dalam rangka menganalisis teks hadis maka membutuhkan beberapa disiplin keilmuan lainnya. Di antaranya Ilmu Musthalah Hadis yang digunakan untuk mengetahui kualitas keshahihan hadits, Ilmu Ma’anil Hadis untuk mengetahui makna hadis, Ilmu Takhrij Al Hadis yang berfungsi melacak tempat hadis dalam suatu kitab, Ilmu Mukhtalif Hadis untuk menyelesaikan hadis yang tampak bertentangan, dan Ilmu Naqdul Hadis yang digunakan sebagai kritik hadis. Tanpa beberapa ilmu tersebut maka sebuah Hadis tidak akan terdeteksi kualitasnya. Kualitas hadis ini sangat penting karena berdampak dalam menghasilkan sebuah hukum. Setelah mengetahui kualitas hadis shahih dan maqbul maka dalil Al Qur’an dan Hadis dapat menjadi dasar pembuatan produk Fikih (hukum) dengan melihat Ushul Fikih.

Ushul Fikih ini berfungsi untuk mereduksi, memilih serta menghubungkan hukum dengan data dalam Al Qur’an, Hadis dan fakta empiris di lapangan sebagai konteks. Akhirnya, setelah melalui proses tersebut muncullah sebuah produk hukum bernama fikih. Melihat penjabaran dihasilkannya sebuah hukum maka dapat diketahui pula bahwa ketika seseorang berbicara “Ayo kita kembali pada Al Qur’an dan sunnah” artinya juga mengajak untuk menguatkan dimensi fikih karena ketiganya saling berhubungan, bukan justru meninggalkannya. Wallahu A’lam.

Penulis : Ahmad Misbakhul Amin
Editor : Muchamad Rudi C

Redaksi
Redaksi

Suluk.id merawat Islam Ramah serta mengajak beragama yang menggembirakan

Tags: Al-Qur'anFikihHadisUshul Fikih
Previous Post

Ketua Lakpesdam PBNU, Hasanudin Ali Konsolidasi dengan Lakpesdam PCNU di Jawa Timur

Next Post

Pengabdian Dosen UIN SATU Tulungagung Meluncurkan Masjid Literasi untuk Menangkal Hoaks

Related Posts

Menyebarkan Cahaya Dakwah Dalam Dunia Serba Digital

Menyebarkan Cahaya Dakwah Dalam Dunia Serba Digital

December 4, 2025
Menjawab Tantangan Zaman Melalui Syair KH. Bukhori Masruri

Menjawab Tantangan Zaman Melalui Syair KH. Bukhori Masruri

November 30, 2025
Guru dan Bayang-Bayang Kritik Orang Tua

Guru dan Bayang-Bayang Kritik Orang Tua

November 24, 2025
seminar pendidikan indonesia

Guru: Arsitek Masa Depan Pendidikan Indonesia

November 23, 2025
Next Post
Pengabdian Dosen UIN SATU Tulungagung Meluncurkan Masjid Literasi untuk Menangkal Hoaks

Pengabdian Dosen UIN SATU Tulungagung Meluncurkan Masjid Literasi untuk Menangkal Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR

Anak Buruh Tani, Fokus Gerakkan Literasi

Anak Buruh Tani, Fokus Gerakkan Literasi

December 6, 2025
Muktamar & Milad Perdana Komunitas El Himmah: Konsolidasi, Regenerasi, dan Harapan Baru

Muktamar & Milad Perdana Komunitas El Himmah: Konsolidasi, Regenerasi, dan Harapan Baru

December 5, 2025
Penerapan Psikologi Dalam Menyampaikan Pesan Dakwah Strategi

Penerapan Psikologi Dalam Menyampaikan Pesan Dakwah Strategi

December 4, 2025
Load More

MORE ON TWITTER

ADVERTISEMENT

Suluk.ID © 2025

  • Redaksi
  • Tentang
  • Disclaimer
  • Kerjasama
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan

Suluk.ID © 2025