Suluk.ID – Merawat Islam yang Ramah Kirim Artikel

Menembus Batas Tradisi: Ahmad Misbakhul Amin dan Telaah Politik dalam Transmisi Hadis

suluk
· Diperbarui 26 January 2026

Ahmad Misbakhul Amin, mahasiswa Program Studi Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, mencatatkan capaian akademik yang patut diapresiasi. Mahasiswa yang dikenal sebagai pendiri sekaligus eks Pimpinan Umum Komunitas El Himmah—komunitas pengkaji Al-Qur’an, hadis, turats, dan wacana keislaman  ini berhasil menyelesaikan studinya dalam waktu 3,5 tahun. Ia menjalani sidang Seminar Hasil pada Rabu, 21 Januari 2026 di Prajna Paramita Center di bawah bimbingan promotor Dr. Rizqa Ahmadi, Lc., MA.

Sidang tersebut menghadirkan tiga penguji dengan latar keilmuan kuat di bidang hadis. Prof. Dr. Salamah Noorhidayati, M. Ag, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, bertindak sebagai penguji utama. Sementara itu, M. Sulthon Aziz, Lc., MH., selaku Koordinator Program Studi Ilmu Hadis, didapuk sebagai ketua penguji. Dr. Rizqa Ahmadi, MA dosen visioner Misbakh, turut hadir sebagai penguji sekaligus promotor.

Judul skripsi yang diangkat terbilang berani dan tidak lazim: Relasi Politik Kekuasaan dan Transmisi Hadis di Abad 2 H (Meninjau Ulang Otoritas Hisham Ibn ‘Urwah dalam Periwayatan Hadis Nabi). Judul ini bahkan memantik diskusi kritis di kalangan penguji. Prof. Salamah Noorhidayati secara terbuka mengakui bahwa pada awalnya ia nyaris tidak sepakat dan tidak setuju dengan arah penelitian tersebut. Menurutnya, kajian itu terkesan liberal dan berpotensi keluar dari etika penelitian hadis. Namun setelah membaca secara utuh, pandangannya berubah. “Memang liberal,” ujarnya, “tetapi dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal.”

Melalui risetnya, Misbakh menawarkan dua temuan utama. Pertama, ia menegaskan bahwa penyebaran hadis pada abad ke-2 Hijriah tidak dapat dilepaskan dari sistem politik dinasti yang berkuasa. Hadis memang menemukan akar fundamentalnya pada transmisi abad 1–2 H, terutama melalui kebijakan ‘Umar ibn Abdul Aziz. Namun setelah periode tersebut, sebagian hadis tidak hanya beredar secara keilmuan, melainkan juga diproduksi atau dimanfaatkan oleh pemegang otoritas politik sebagai instrumen legitimasi kebijakan. Dalam konteks ini, negara berperan sebagai regulator transmisi hadis pada abad ke-2 H.

Baca Juga
Berkah Itu…

Kedua, penelitian ini menempatkan Hisham Ibn ‘Urwah sebagai figur common link yang memiliki relasi kuat dengan kekuasaan, khususnya pada masa Khalifah al-Manṣūr. Misbakhul Amin berargumen bahwa Hisham melakukan agenda politik secara simbolik sehingga masuk dalam pola patronase kekuasaan. Al-Manṣūr, pada sisi lain, menunjukkan afiliasi simbolik dengan Hisham yang memperkuat relasi keduanya. Pola patronasi tersebut, menurut temuan penelitian, membuka ruang bagi pemanfaatan dan politisasi sebagian hadis yang diriwayatkan melalui jalur Hisham.

Keberanian intelektual Misbakhul Amin tidak berhenti pada temuan historis semata. Ia juga menawarkan sebuah kerangka analisis baru yang ia sebut sebagai Sosiopolitical Isnad Analysis. Pendekatan ini berupaya membaca sanad hadis tidak hanya sebagai rangkaian transmisi periwayat, tetapi juga sebagai jaringan sosial-politik yang dipengaruhi relasi kuasa. Para penguji mengapresiasi keberanian tersebut, meskipun Misbakhul Amin sendiri mengakui bahwa teori ini belum sempurna. Ia menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan dan menyempurnakannya di masa mendatang.

Capaian ini menegaskan bahwa studi hadis kontemporer memiliki ruang luas untuk dialog kritis dengan ilmu sosial dan sejarah politik, tanpa harus kehilangan pijakan akademiknya. Melalui risetnya, Ahmad Misbakhul Amin tidak hanya menyelesaikan sebuah skripsi, tetapi juga membuka percakapan baru tentang bagaimana hadis, otoritas keilmuan, dan kekuasaan saling berkelindan dalam sejarah Islam awal.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Topik Populer