Suluk.ID – Merawat Islam yang Ramah Kirim Artikel

Penilaian Pembelajaran Berbasis Aplikatif

Mukani

Oleh: Mukani

Guru Ahli Madya SMAN 1 Jombang dan Dosen STAI Darussalam Nganjuk

Pembelajaran merupakan proses yang menjadi siklus rutin dan saling terkait erat. Terdapat tiga mata rantai yang harus dilaksanakan agar tujuan pembelajaran tercapai. Baik dalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan maupun tahap penilaian.

Bahan dari tahap sebelumnya akan menentukan mutu dari pelaksanaan tahap berikutnya. Hasil refleksi dalam tahap penilaian, sebagai contoh, akan berpengaruh kepada penyusunan di tahap perencanaan dalam proses pembelajaran berikutnya. Begitu juga kualitas perencanaan akan menentukan kemudahan dan kualitas pelaksanaan pembelajaran.

Scope Luas

Penilaian, menurut Yudhistira Abdi Atmanegara (2025), didefinisikan sebagai suatu proses penting dalam dunia pendidikan yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana pencapaian hasil belajar siswa. Dalam sistem pendidikan konvensional, penilaian sering kali hanya berfokus pada nilai rapor atau hasil belajar pada akhir semester. Tanpa memperhatikan kemampuan dan potensi lain yang dimiliki oleh siswa.

Padahal, secara substansi, tahap penilaian memiliki beberapa tujuan mendasar. Di samping mengukur kemampuan siswa, penilaian diharapkan mampu mendeteksi kebutuhan perbaikan dan pengayaan. Hasil penilaian juga dijadikan umpan balik dalam meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilaksanakan seorang guru melalui refleksi yang mendalam.

Bagi seorang siswa, penilaian bisa dijadikan landasan untuk membuat peta diganostik dalam mengidentifikas kesulitan belajar yang dihadapi siswa agar bisa diberi bimbingan atau pengayaan. Hasil penilaian juga bisa dijadikan patokan dalam menilai keberhasilan penggunaan metode dan media yang digunakan dalam proses pembelajaran. Dalam cakupan lebih luas, hasil penilaian bisa digunakan untuk menyediakan data untuk rapor pendidikan dan kebijakan sekolah, bahkan bagi dinas pendidikan.

Pelaksanaan penilaian pembelajaran sendiri bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik. Baik menggunakan tes tulis, observasi, portofolio, penugasan, proyek, produk, unjuk kerja maupun penilaian dari teman sejawat. Waktu yang digunakan bisa selama proses pembelajaran dilaksanakan (formatif) maupun saat proses pembelajaran sudah dilaksanakan (sumatif).

Cakupan yang dinilai juga tidak hanya mengarah kepada aspek kognitif berupa pengetahuan. Namun penilaian yang baik dan valid juga mampu “memotret” sikap yang ditampilkan siswa dalam keseharian. Termasuk keterampilan yang sudah dimiliki selama mengikuti suatu jenjang pendidikan.

Perspektif PAI

Pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah/madrasah menjadi fokus dengan keunikan tersendiri. Ini dikarenakan PAI diharapkan mampu menjelma “penjaga moral dan karakter” siswa, di samping tentunya fungsi transfer of knowledge tetap dijalankan secara beriringan. Ini menjadi ciri khas PAI sebagai mata pelajaran PAI di sekolah/madrasah, yang tidak hanya diajarkan.

Kondisi ini, mau tidak mau, menuntut gurunya untuk menjadi agen intelek-transformatif. Meminjam istilah Henry A. Giroux (2007), guru PAI harus berani melakukan inovasi pembelajaran melalui kritik konstruktif terhadap materi-materi kurikulum agar relevan dengan kondisi riil masyarakat dan kebutuhan stakeholders. Tidak hanya berorientasi kepada inovasi dengan variasi metode pembelajaran.

Guru PAI juga harus melakukan rekonstruksi sosial, yang mengevaluasi respon dan kontribusi positif guru PAI terhadap problematika yang dihadapi masyarakatnya. Artinya, guru PAI harus mampu mengaplikasikan ilmunya serta berkolaborasi secara kooperatif untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat sekitar.

Guru PAI sudah bukan jamannya lagi hanya mengacu kepada ranah kognitif, yang termanifestasikan dari banyaknya jawaban benar dari soal pilihan ganda (multiple choice). Guru PAI, dalam konteks penilaian pembelajaran, dituntut melakukan observasi yang cermat dengan fakta-fakta yang valid dan aplikatif. Ini semua bermuara kepada internalisasi nilai-nilai keberagamaan Islam dalam diri siswa.

Untuk mengevaluasi kemampuan siswa dalam membaca al-Qur’an, misalnya, guru tidak boleh hanya berpatok kepada praktek membaca di kelas ketika pembelajaran berlangsung. Tetapi guru PAI harus mampu memantau dengan cermat terhadap intensitas dan kontinyuitas siswa untuk membaca al-Qur’an di luar jam sekolah.

Pada aspek hukum Islam (fiqih), penilaian diharapkan juga melihat kemampuan siswa untuk mengimplementasikan konsep yang telah dipahaminya itu, bahkan menjadi sebuah keharusan. Shalat, sebagai studi kasus, evaluasi akhir tidak ditentukan ketika siswa melaksanakan ujian praktek. Tetapi sejauh mana siswa “merasa butuh” untuk shalat, sebagaimana siswa ketika butuh makan. Sehingga karakter siswa akan terbiasa meskipun tidak diperintah orang tuanya waktu di rumah ataupun diawasi gurunya waktu di sekolah.

Untuk aspek budi pekerti (akhlaq), ada baiknya siswa diajak berdiskusi secara berkelompok tentang studi kasus yang sedang aktual. Guru PAI kemudian melakukan observasi langsung (directly observation) secara kontinyu untuk mensinergikan antara uraian yang diberikan pada pemecahan studi kasus dengan perbuatan yang dilakukan sehari-hari. Dengan iini diharapkan orientasi aspek akhlaq kepada perubahan sikap yang signifikan untuk menjauhi kasus-kasus yang didiskusikan.

Pada materi sejarah (tarikh), sudah saatnya siswa tidak dibebani dengan materi ajar yang mendeskripsikan kronologi masa lampau dengan glorifikasi. Siswa hendaknya diajak mengkaji bersama-sama untuk mengambil pelajaran (‘ibrah) dari peristiwa-peristiwa itu, yang kemudian diimplementasikan ke dalam kehidupan sehari-hari untuk menghadapi kondisi riil sekarang. Hal ini akan memberikan ruang kepada siswa untuk merekonstruksi, atau bahkan mengkritik, sejarah Islam yang selama ini banyak ditulis dengan corak peperangan itu.

Penilian pada aspek keimanan (‘aqidah), ditentutan dari observasi menyeluruh terhadap kekuatan siswa dalam menghadapi tantangan hidup yang sedang dihadapi. Meminjam istilah Howard Gardner, substansi kecerdasan siswa terletak kepada kemampuannya dalam menyelesaikan setiap problematika kehidupan yang dihadapi (adversity quetion atau AQ), dengan tanpa adanya keluh kesah dan ratapan tanpa makna serta tidak hanya berkutat pada IQ, EQ maupun SQ.

Berbagai terobosan penilaian ini diharapkan mampu menyegarkan kembali para guru tentang substansi yang mendasar dalam tahap penilian. Kompetensi yang dimiliki siswa tidak sekedar dilukiskan dalam rentetan angka. Tetapi lebih kepada “penyadaran diri” bahwa mereka harus belajar. Sehingga pada jangka panjang, generasi bermutu akan terus lahir menjelang Indonesia Emas tahun 2045 nanti. Semoga.

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Topik Populer