Merenungkan Munculnya Wabah Covid-19 dalam Perspektif Fiqh Sosial KH. Sahal Mahfudz
Tanggal 1 Romadhon 1441 Hijriyah yang jatuh pada tanggal 24 April 2020, memiliki kesan tersendiri bagi umat Islam di seluruh dunia. Sebab pada gelaran ibadah puasa kali ini, kita dihadapkan dengan munculnya suatu wabah atau epidemi bernama Coronavirus Disease 19 (Covid-19). Epidemi ini diakibatkan oleh infeksi virus Corona bernama Sars-Cov-2 pada manusia, sehingga mengakibatkan tubuh mengalami aneka gangguan, seperti adanya demam tinggi, batuk dan pilek ...