Suluk.id, Jombang – Sebanyak 18 bidang tanah dilakukan ikrar wakaf bersama, Rabu (16/7). Selaku nadzir adalah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Diwek.
Berlokasi di kantor MWCNU Diwek, kegiatan dihadiri perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang. Termasuk petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Diwek.
Dari jajaran MWCNU Diwek dihadiri langsung oleh KH Hamdi Sholeh selaku nadzir. Turut menyaksikan prosesi ikrar Adam Shofiyullah selaku Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) MWCNU Diwek. Juga Saifur Rasidin selaku Ketua Satgas Wakaf MWCNU Diwek.
“Bidang tanah yang ikrar wakaf bersama hari ini berlokasi di Desa Puton sebanyak 8 bidang, di Desa Bandung ada 4 bidang dan dari Desa Grogol ada 2 bidang,” ujar Adam Shofiyullah. Ditambah dengan tiga bidang tanah di Desa Keras dan satu bidang tanah di Desa Ceweng.
Peruntukan tanah wakaf, lanjutnya, dimanfaatkan untuk masjid/mushola. “Maka ada perwakilan takmir yang juga hadir di sini untuk menyaksikan ikrar wakaf ini,” imbuhnya.
Ketua MWCNU Diwek KH Hamdi Sholeh mengapresiasi kegiatan ini. Ikrar wakaf yang sudah dilakukan akan dioptimalkan NU untuk kegiatan dakwah Islam.
“Terima kasih, semoga menjadi amal jariyah para wakif dan ini wujud NU memberikan perlindungan hukum serta ibadah menurut ajaran NU,” ujarnya.
Dirinya juga mengacungi jempol koordinasi dan kolaborasi pengurus LWPNU Diwek dengan pihak terkait. “Terutama dengan kantor BPN Jombang dan KUA Diwek, semoga ke depan makin lancar program-programnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (muk)
Dosen STAI Darussalam Krempyang Nganjuk