Suluk.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama Republik Indonesia resmi membuka tahapan pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dalam rangka Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) Tahun 2026. Tahap awal ini berlangsung mulai hari ini hingga 7 Februari 2026 dan menjadi prasyarat utama bagi satuan pendidikan untuk mengikutsertakan siswanya pada jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) PTKIN 2026.
SPAN-PTKIN merupakan jalur seleksi masuk PTKIN berbasis prestasi akademik tanpa tes tertulis yang diselenggarakan secara nasional oleh Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Seluruh proses pendaftaran dan pengisian PDSS dilakukan secara daring melalui laman resmi PDSS.
Ketua PMB PTKIN 2026, Abd. Aziz, menegaskan bahwa pengisian PDSS menuntut ketelitian tinggi dan kepatuhan terhadap jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, validitas data akademik siswa menjadi faktor krusial dalam proses seleksi.
Ia mengingatkan agar kepala satuan pendidikan dan operator PDSS tidak menunda pengisian hingga mendekati batas waktu, karena kesalahan atau keterlambatan input dapat berdampak pada gugurnya hak siswa. Nilai rapor dan data prestasi pendukung harus diinput secara jujur, lengkap, dan akurat agar proses seleksi berjalan adil dan transparan.
Selain itu, siswa kelas XII juga diminta berperan aktif dengan menjalin komunikasi intensif bersama pihak sekolah untuk memastikan telah terdaftar dalam PDSS dan seluruh data akademiknya tercatat dengan benar serta difinalisasi tepat waktu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Amin Suyitno, menyampaikan bahwa sistem PDSS SPAN-PTKIN 2026 telah mengalami penyempurnaan untuk meningkatkan kualitas layanan dan meminimalkan kendala teknis.
Menurutnya, SPAN-PTKIN merupakan instrumen strategis Kementerian Agama dalam membuka akses pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul, inklusif, dan berkeadilan. Oleh karena itu, proses seleksi harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sejak tahap awal pengisian data.
Secara teknis, pendaftaran PDSS SPAN-PTKIN 2026 dibuka pada 5 Januari hingga 7 Februari 2026. Adapun tahapan pengisian, verifikasi, serta finalisasi PDSS berlangsung mulai 5 Januari hingga 9 Februari 2026.
Pengisian PDSS sepenuhnya dilakukan oleh satuan pendidikan, meliputi MA/MAK, SMA, SMK, PDF, PKPPS, Satuan Pendidikan Muadalah Mu’allimin, Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah, serta satuan pendidikan sederajat yang telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Setiap satuan pendidikan wajib mendaftarkan institusinya sekaligus menginput data rapor siswa yang akan mengikuti jalur SPAN PTKIN 2026.
Ketentuan Umum Pendaftaran dan Pengisian PDSS
-
Satuan pendidikan memiliki NPSN dan Kode Registrasi Sekolah (tertera pada akun Dapodik atau EMIS).
-
Kepala Satuan Pendidikan memiliki nomor WhatsApp dan alamat email aktif yang dapat dihubungi.
-
Satuan pendidikan melakukan registrasi melalui laman https://pdss.ptkin.ac.id.
-
Satuan pendidikan berbentuk MA/MAK/SMA/SMK disarankan menggunakan aplikasi E-Rapor untuk mengunggah nilai rapor siswa.
-
Nilai rapor yang diunggah mencakup:
a. Kelas X Semester 1 dan 2
b. Kelas XI Semester 1 dan 2
c. Kelas XII Semester 1 -
Satuan pendidikan wajib mengunggah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semester yang ditentukan.
-
Pendaftaran PDSS dinyatakan selesai setelah satuan pendidikan melakukan finalisasi PDSS.
-
Satuan pendidikan wajib memiliki dan menginput nilai mata pelajaran sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.