Moderasi beragama merupakan konsep strategis dalam menyikapi keberagaman di Indonesia. Sebagai bentuk penyesuaian zaman, dikursus moderasi beragama telah merambat ke media digital. Namun, ternyata hadirnya moderasi beragama di media digital malah menimbulkan polemik di beberapa sisi.
Saiful Mustofa, dkk. Dalam artikel “Promoting a Smiling Islam: Religious Moderation in the Virtual Da’wah of Habib Husein Ja’far” (2025) menyoroti fenomena bergesernya otoritas keagamaan ke ranah media digital. Dari artikel tersebut, Mustofa memandang Habib Ja’far sebagai dai populer di media sosial. Metode dakwah komunikatif dan interaktif Habib Ja’far dinilai dekat dengan generasi Z.
Strategi Habib Ja’far dalam menyampaikan perspektif keagamaan mampu menjawab tantangan generasi muda. Fenomena ini merupakan bagian dari trend online religion. Kehadiran pengetahuan Islam di berbagai platform media mencerminkan meningkatnya popularitas Islam di ruang digital.
Strategi dakwah Habib Ja’far menggabungkan kemampuan komunikasi sekaligus strategi media. Selain penguasaan ilmu keagamaan, performa Habib Ja’far juga menjadi komponen penting dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia kontemporer. Oleh karena itu, media sosial kini menjadi instrumen penting dalam dakwah, karena mampu meningkatkan popularitas dai sekaligus memperluas jangkauan audiensnya (Hew Wai Weng, 2018).
Hadirnya kanal Youtube “Jeda Nulis” oleh Habib Ja’far menjadi perhatian publik. Berdasarkan analisis penelitian Mustofa, konten Habib Ja’far memperoleh 82,4% berdasarkan indikator moderasi beragama. Pada indikator anti-kekerasan, Habib Ja’far memperoleh skor 58,5%. Sementara Pada indikator komitmen kebangsaan dan penerimaan terhadap tradisi, Habib Ja’far masing-masing memperoleh skor 52,9%.
Data di atas diperoleh melalui Social Network Analysis (SNA). Sementara indikator utama moderasi beragama diperoleh dari 21 konten yang diunggah dalam rentang waktu 2019-2023 pada kanal “Jeda Nulis”. Berdasarkan data tersebut telah diketahui konten Habib Ja’far mengandung pemahaman Islam moderat.
Dalam perjalanannya konten moderasi Habib Ja’far menimbulkan berbagai respons di ruang digital. Selain dijuluki dai milenium, Habib juga dijuluki pendakwah yang berafiliasi Syiah. Tokoh agama KH. Luthfi Bashori, Pengurus MWC NU Malang (2013–2023) menuduh konten Habib Ja’far sebagai pembela ajaran Syiah. Tuduhan tersebut berasal dari diskusi Habib Ja’far yang menggunakan Kitab Nahjul Balaghah. Kitab yang diasosiasikan dengan tradisi atau ajaran Syiah.
Menurut Bashori praktik dakwah Habib Ja’far dalam kanal Youtube mengandung penyimpangan akidah. Gaya dakwah yang santai, humor, serta menerapkan kolaborasi lintas agama dianggap tidak menjaga “kesakralan agama”. Penyampaian dakwah disertai guyonan dinilai mengurangi esensi dakwah yang semula sebagai keteladanan beralih menjadi media hiburan.
KH, Idrus Ramli juga demikian, menurutnya konten Habib Ja’far mencerminkan sebagai simpatisan Syiah. Tuduhan berdasarkan jejak digital Habib yang menunjukkan penghormatan terhadap tokoh penting tradisi Syiah seperti Imam Ali dan Imam Husain. Dalam konteks ini, Idrus Ramli merepresentasikan diri sebagai kelompok NU Garis Lurus (NUGL).
Tuduhan Syiah kepada Habib Ja’far juga hadir dari Sahal Al Mudhofary. Dalam kontennya, ia menyoroti meningkatnya popularitas dan mengaku memiliki daya tarik penampilan gaya dakwah Habib Ja’far. Di sisi lain, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap jejak digital Habib di media sosial yang menurutnya menggiring opini ajaran Syiah.
Sahal Al Mudhofary memperoleh perhatian paling besar dari pengguna YouTube di antara dua tokoh tersebut. Konten Sahal telah mencapai 128.000 penayangan dan 3.022 komentar. Tingginya tingkat keterlibatan ini mendorong Mustofa untuk melakukan analisis lebih mendalam terhadap konten tuduhan Syiah terhadap Habib Ja’far.
Polemik ini kemudian memunculkan pertanyaan penting. Isu Syiah masih memicu reaksi kuat di Indonesia, bahkan sering menjadi sumber ketegangan dan kekhawatiran. Salah satu faktor utama sensitivitas isu Syiah di Indonesia adalah fanatisme berlebihan yang berakar pada dangkalnya pemahaman agama. Namun pertanyaan refleksi dari penulis adalah sebagai ormas moderat mengapa NU justru menampakkan diri sebagai konservatif?
Penelitian Mustofa menunjukkan reputasi NU sebagai organisasi Islam yang ramah dan moderat. Namun, pada tulisan yang sama NU memicu reaksi penolakan terhadap dai populer Chalid Bassalamah dan Felix Siaw karena memiliki affiliasi terhadap Eks-Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Alasan penolakan adalah menjaga nasionalisme, mencegah ujaran kebencian, dan menangkal gerakan khilafah.
Luthfi Bashori dan KH. Idrus Ramli sebagai tokoh NU menilai Habib Ja’far sebagai simpatisan Syiah. Sedangkan Habib Ja’far diposisikan dalam tulisan Mustofa sebagai representasi dai moderat. Pandangan ini menimbulkan polemik baru terhadap slogan NU yang digembor-gemborkan sebagai ormas moderat. Dari permasalahan ini, slogan moderat NU layak dipertanyakan.
NU telah mendominasi narasi Islam moderat di Indonesia. Dengan menanamkan toleransi, NU memadukan tradisi lokal dan prinsip-prinsip Islam (Nurhalizah, 2023). Meskipun begitu, masih ditemukan kader NU yang tidak menerapkan nilai moderat. Sikap tersebut didasari karena ideologi konservatif yang dipertahankan.
Hal ini menunjukkan gejala konservatisme agama bisa menjangkiti individu tanpa memandang latar belakang komunitas. Permasalahan ini membuktikan bahwa meskipun mengaku sebagai Nahdhiyin, pemikiran konservatif tetap melekat. Fenomena ini terjadi karena sikap individu yang tetap mempertahankan ideologi konservatifnya.
Muzakki dan Fauzi (2022) menemukan permasalahan yang sama. Sebagian kader NU di Mojokerto, ia menentang aktivitas oknum ormas Islam lain yang dianggap menyerang NU dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sikap tersebut bertolak belakang dengan konsep Islam moderat yang selama ini selalu diusung NU.
Muzaki dan Fauzi mengungkap penerapan moderasi beragama terhadap agama lain berjalan baik. Namun, sesama ormas Islam sering kali menghadapi kendala, misalnya perbedaan memilih dalil, menentukan metode dakwah, serta melekatkan label organisasi.
Perbedaan pandangan memang tidak ada habisnya. Banyak yang harus diperbincangkan secara cerdas dengan tetap menjaga ukhuwah dan saling merasa satu iman. Maka, ikhtiar untuk terus mencerahkan alam pikiran, paham, pandangan, dan sikap keislaman di tubuh umat Islam menjadi sangat penting (Suara Muhammadiyah, 2014).
Menchik (2016) mengkritisi kalangan elit NU yang mendiskriminasi kelompok minoritas seperti Ahmadiyah dan Syiah. Jika mereka memilih nilai toleransi, seharusnya mereka menerima ekspresi budaya yang berbeda. Menchik menilai bahwa tradisi masyarakat NU adalah “toleransi tanpa pembebasan”.
NU bukanlah organisasi konservatif, melainkan organisasi tradisional yang tidak hanya mementingkan dirinya sendiri, kata Gus Dur (Gus Dur Net, 2003). Akan tetapi pada faktanya masih ditemukan anggota NU dengan pemahaman konservatif. Solusi permasalahan terhadap tokoh NU dengan ideologi konservatif tidak akan bisa diselesaikan dengan hanya menitikberatkan terhadap anggota.
Setiap kader NU harus memiliki kesadaran pentingnya bersikap moderat. Fenomena ini menunjukkan bahwa moderasi beragama sebagai identitas organisasi tidak otomatis menjadi kesadaran individual. Moderasi bukan hanya dipandang sebagai identitas organisasi, tapi proses internalisasi setiap individu.
Tabik,
Muhammad Nur Aziz, Komunitas El Himmah