Suluk.ID
Thursday, August 28, 2025
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
Suluk.ID
Home Ngilmu

Apakah Kembali kepada Al Qur’an dan Hadis berarti meninggalkan Fikih?

by Redaksi
November 15, 2023
in Ngilmu
Al-Qur’an Hadis Fikih

Al-Qur’an Hadis Fikih

Share on Facebook

Suluk.id – Al Qur’an datang membawa ketentraman kepada manusia melalui dalil-dalilnya. Dalil tersebut kemudian ditafsirkan pula menggunakan beberapa teks hadis sehingga menghasilkan suatu produk hukum yang dikenal dengan istilah Fikih. Keduanya menjadi sumber data yang bersifat qath’i atau pasti. Walaupun dalam proses menghendaki adaptasi terhadap fakta empiris karena tuntutan relevansi zaman. Penjabaran sketsa pembuatan hukum seperti ini perlu untuk dijelaskan, karena fenomena beberapa sekelompok muslim yang dengan kekeh mengajak kembali pada Al Qur’an dan Hadis namun secara eksplisit mengajak pula meninggalkan Fikih. 

Fikih dilihat dari segi etimologi bermakna pengetahuan. Sedangkan secara terminologi merupakan ilmu tentang syariat yang dihasilkan dari metode ijtihad. Melihat penjelasan di atas tentunya fikih berasal dari dalil yang difirmankan Allah dalam Al Qur’an dan beberapa sabda Nabi sebagai sebuah hadis. Dari sini berarti, menggunakan Fikih (hukum) sama dengan mengamalkan Al Qur’an dan Hadits. Begini penjelasannya. 

Pertama, Allah SWT berfirman melalui Al Qur’an. Perlu diketahui bahwa ketika Allah berfirman, maka dibutuhkan sebuah penafsiran untuk mempermudah pemahaman manusia sebagai makhluk. Alat penafsirnya berasal dari Hadis Nabi. Hadis memiliki beberapa fungsi terhadap Al Qur’an salah satunya sebagai bayan tafsir yang bertugas membantu menjelaskan isi dari Al-Qur’an. Pemaknaan ayat Al Qur’an perlu dijelaskan menggunakan hadis mengingat perantara turunnya wahyu adalah Jibril. Kemudian disampaikan kepada Nabi Muhammad selanjutnya disyariatkan kepada seluruh umat Islam. 

Kedua, dalam rangka menganalisis teks hadis maka membutuhkan beberapa disiplin keilmuan lainnya. Di antaranya Ilmu Musthalah Hadis yang digunakan untuk mengetahui kualitas keshahihan hadits, Ilmu Ma’anil Hadis untuk mengetahui makna hadis, Ilmu Takhrij Al Hadis yang berfungsi melacak tempat hadis dalam suatu kitab, Ilmu Mukhtalif Hadis untuk menyelesaikan hadis yang tampak bertentangan, dan Ilmu Naqdul Hadis yang digunakan sebagai kritik hadis. Tanpa beberapa ilmu tersebut maka sebuah Hadis tidak akan terdeteksi kualitasnya. Kualitas hadis ini sangat penting karena berdampak dalam menghasilkan sebuah hukum. Setelah mengetahui kualitas hadis shahih dan maqbul maka dalil Al Qur’an dan Hadis dapat menjadi dasar pembuatan produk Fikih (hukum) dengan melihat Ushul Fikih.

Ushul Fikih ini berfungsi untuk mereduksi, memilih serta menghubungkan hukum dengan data dalam Al Qur’an, Hadis dan fakta empiris di lapangan sebagai konteks. Akhirnya, setelah melalui proses tersebut muncullah sebuah produk hukum bernama fikih. Melihat penjabaran dihasilkannya sebuah hukum maka dapat diketahui pula bahwa ketika seseorang berbicara “Ayo kita kembali pada Al Qur’an dan sunnah” artinya juga mengajak untuk menguatkan dimensi fikih karena ketiganya saling berhubungan, bukan justru meninggalkannya. Wallahu A’lam.

Penulis : Ahmad Misbakhul Amin
Editor : Muchamad Rudi C

Redaksi
Redaksi

Suluk.id merawat Islam Ramah serta mengajak beragama yang menggembirakan

Tags: Al-Qur'anFikihHadisUshul Fikih
Previous Post

Ketua Lakpesdam PBNU, Hasanudin Ali Konsolidasi dengan Lakpesdam PCNU di Jawa Timur

Next Post

Pengabdian Dosen UIN SATU Tulungagung Meluncurkan Masjid Literasi untuk Menangkal Hoaks

Related Posts

Memahami Tren Wacana Untuk Penyampaian Pesan Dakwah Islam

Memahami Tren Wacana Untuk Penyampaian Pesan Dakwah Islam

by Abdur Rohman Assidiis
August 19, 2025
0

Suluk.id, Akhir-akhir ini, dunia jagat maya sedang digencarkan oleh wacana perbincangan filsafat. Hal ini dipicu oleh salah satu sosok yang...

Memaknai Tiga Ekspresi Kemerdekaan

Memaknai Tiga Ekspresi Kemerdekaan

by Nur Aziz Muslim
August 9, 2025
0

Kemerdekaan bukan sekadar hanya bebas dari penjajahan secara fisik, akan tetapi harus dimaknai sebagai suatu keadaan yang disitu bebas dari...

Merangsang Guru PAI Gairah Berliterasi

Merangsang Guru PAI Gairah Berliterasi

by Mukani
July 29, 2025
0

Tradisi literasi di Indonesia masih perlu ditingkatkan karena masih jauh dibanding negara-negara lainnya. United Nations Education, Scientific and Cultural Organization...

AKULTURASI BUDAYA SEBAGAI PILAR MODERASI DI LINGKUNGAN SOSIAL

AKULTURASI BUDAYA SEBAGAI PILAR MODERASI DI LINGKUNGAN SOSIAL

by elhimmah
July 18, 2025
0

Kehidupan masyarakat yang majemuk, perjumpaan budaya dan agama menjadi realitas yang tidak bisa dihindari. Sebut saja di Indonesia. Sebuah negeri...

Next Post
Pengabdian Dosen UIN SATU Tulungagung Meluncurkan Masjid Literasi untuk Menangkal Hoaks

Pengabdian Dosen UIN SATU Tulungagung Meluncurkan Masjid Literasi untuk Menangkal Hoaks

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sosial Media

Terkait

SDN Kayangan 2 Gelar Jalan Sehat, Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-80

SDN Kayangan 2 Gelar Jalan Sehat, Meriahkan Rangkaian HUT RI ke-80

August 27, 2025
Rutinan Lailatul Ijtima’ MWCNU Diwek Kaji Makna Kemerdekaan

Rutinan Lailatul Ijtima’ MWCNU Diwek Kaji Makna Kemerdekaan

August 26, 2025
Pengurus Ikatan Sarjana NU Jombang Hari Ini Dilantik, Diharap Kolabarasi Demi Kemajuan Jombang

Pengurus Ikatan Sarjana NU Jombang Hari Ini Dilantik, Diharap Kolabarasi Demi Kemajuan Jombang

August 26, 2025
Suluk.id - Merawat Islam yang Ramah

Suluk.id termasuk media alternatif untuk kepentingan dakwah. Dengan slogan Merawat Islam Ramah serta mengajak beragama yang menggembirakan.

Suluk.ID © 2025

  • Redaksi
  • Tentang
  • Disclaimer
  • Kerjasama
  • Kirim Tulisan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ngilmu
  • Pitutur
  • Kekabar
  • Panutan
  • Pepanggen
  • Kirim Tulisan

Suluk.ID © 2025