Jombang – Ratusan peserta memadati Pendopo Kecamatan Perak, Minggu (8/3). Mereka menghadiri kegiatan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombamg menggelar Musyawarah Kecamatan (Muscam) Perak.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua MUI Kabupaten Jombang, Dr. KH. Afifuddin Dimyati dan Sekretaris MUI KH. Ilham Rochim beserta jajarannya. Tampak hadir sebagai peserta adalah perwakilan organisasi Islam seperti NU, Muhammadiyah, Muslimat, Fatayat, LDll dan sebagainya.
Ikut hadir pula sebagai undangan, yaitu unsur pimpinan Kecamatan Perak yang diwakili oleh Sekcam beserta jajaran kepala desa se-kecamatan Perak. Termasuk kepala KUA Kecamatan Perak.
Ketua MUI Kecamatan Perak, KH. Nur Roihan al-Hafidz, mengakui acara ini sebagai kelanjutan dari kegiatan MUI sebelumnya. “Semoga forum ini akan melahirkan pimpinan MUI yang lebih baik pada masa-masa berikutnya,” pintanya.
Sekretaris Kecamatan Perak Abdul Wachid mengakui MUI sebagai ormas mitra pemerintah dalam membimbing, membina dan pengayom di masyarakat. “Terutama dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujarnya.
Sinergi pemerintah dan MUl, lanjutnya, diharapkan mampu memberikan arahan dan pencegahan hal-hal yang menimbulkan kemungkaran. “Apalagi di tengah gencarnya media sosial dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya.
Dr. KH. Afifuddin Dimyati mengaku ptihatin terhadap kondisi dalam negeri dan luar negeri. “Terutama kecaman terhadap pemerintah terkait MBG serta luar negeri berkaitan dengan perang Iran dan Israil-Amerika,” ujarnya.
“MUI harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam menyiarkan berita sesuai surat An-Nisa’ ayat 83, maka MUI mencari tahu pada ahlinya, melakukan kroscek, baru bisa menyimpulkan. Karena MUI sebagai Mitra pemerintah,” lanjutnya. “MUI juga turut mengembangkan pemikirannya setelah mengetahui, konfirmasi pada ahli dan melakukan kajian lebih matang,” tandasnya.
Dalam prosesi pemilihan pimpinan MUI Kecamatan Perak, dilakukan oleh tim formatur yang terdiri dari 9 (sembilan) orang. Mereka 1 (satu) orang perwakilan MUI Kabupaten, 3 (tiga) unsur pimpinan MUI kecamatan (demisioner), 1 (satu) unsur Dewan Pertimbangan dan 5 (lima) tokoh ormas.
Dari hasil musyawarah tim formatur yang diketuai oleh Prof. Dr. Khamim, muncul nama pengurus MUI Kecamatan Perak periode 2026-2031. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kecamatan Perak adalah KH. Nur Roihan al-Hafidz dan Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Perak adalah KH. M. Haris Munawir.
“Saya siap menjadi ketua MUI, asalkan semua yang hadir dalam Muscam ini harus ikut mendukung,” ujar KH Haris. “Karena MUI di Kecamatan Perak sebagai perekat umat dalam menciptakan umat yang damai,” pungkasnya.
Selanjutnya selama 30 hari ke depan Ketua MUI Kecamatan Perak terpilih dimohon untuk melengkapi kepengurusan yang ada. Langkah berikutnya akan dilakukan penerbitan SK dan pelantikan. (jum)
kontributor: Jumari, peserta Muscam, Dosen UNHASY Tebuireng