Perubahan kurikulum di Indonesia selalu datang dengan wajah baru dan janji besar. Hampir setiap pergantian menteri pendidikan melahirkan istilah baru, pendekatan baru, hingga format pembelajaran baru. Mulai dari kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan karakter, hingga Kurikulum Merdeka, semuanya diperkenalkan sebagai jalan keluar bagi persoalan pendidikan nasional. Namun setelah puluhan tahun berganti nama dan konsep, pertanyaan pentingnya tetap sama: mengapa masalah pendidikan Indonesia terasa tidak banyak berubah?
Secara konsep, kurikulum-kurikulum tersebut memang terlihat ideal. Pembelajaran diarahkan agar lebih kreatif, fleksibel, dan relevan dengan tantangan zaman digital. Ironisnya, pemerintah sering berbicara tentang transformasi pendidikan dengan bahasa yang sangat modern, sementara sebagian sekolah masih bergelut dengan persoalan paling mendasar. Ketika seminar pendidikan membahas pembelajaran berbasis artificial intelligence, masih ada siswa yang belajar di ruang kelas bocor saat hujan turun. Ketika kurikulum mendorong proyek kolaboratif dan kreativitas digital, masih ada guru yang menghabiskan waktunya mencari sinyal internet hanya untuk mengunggah laporan pembelajaran. Jurang antara konsep dan realitas inilah yang selama ini jarang dibicarakan secara jujur.
Beban terbesar akhirnya jatuh kepada guru. Mereka harus cepat memahami istilah baru, menyusun modul ajar, membuat asesmen, hingga memenuhi berbagai administrasi yang terus berubah. Guru dituntut menjadi kreatif, inovatif, adaptif, sekaligus administratif dalam waktu bersamaan. Faktanya, semakin sering kurikulum berubah, semakin sedikit waktu guru untuk benar-benar fokus mengajar. Mereka sibuk menyesuaikan format, sementara kebutuhan murid sering tertinggal di belakang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang sulit dihindari: apakah perubahan kurikulum benar-benar dirancang untuk memperbaiki pendidikan, atau sekadar menjadi penanda bahwa telah lahir era kepemimpinan baru? Kurikulum lama sering dianggap gagal bahkan sebelum sempat dievaluasi secara matang. Akibatnya, pendidikan nasional terlihat seperti proyek renovasi tanpa cetak biru yang jelas—tembok dicat ulang berkali-kali, tetapi fondasinya tetap retak.
Masalah lain adalah kurikulum Indonesia terlalu banyak memikul beban. Sekolah tidak hanya diminta mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga karakter, literasi, numerasi, kewirausahaan, teknologi digital, pendidikan lingkungan, hingga berbagai nilai sosial lainnya. Semua ingin dimasukkan ke dalam kurikulum, seolah sekolah adalah tempat menyelesaikan seluruh persoalan bangsa sekaligus. Akibatnya, guru dan siswa sama-sama kelelahan mengejar target yang terus bertambah.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan gagasan pendidikan. Yang kurang adalah keberanian untuk membangun kebijakan yang stabil dan realistis sesuai kondisi sekolah di lapangan. Pendidikan tidak membutuhkan perubahan istilah tanpa arah, melainkan perbaikan yang konsisten dan berpihak pada guru serta siswa. Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa sering kurikulum berganti, tetapi oleh seberapa jauh perubahan itu benar-benar terasa di ruang kelas.