Ketika berbicara terkait tahun baru Hijriyah yang jatuh 16 Juni 2006 besok, secara otomatis mengingatkan sejarah Nabi Muhammad yang hijrah dari Kota Mekkah ke Madinah. Peristiwa ini tepatnya terjadi pada tahun 622 Masehi.
Hal ini tidak lepas dari terbentunya sistem penanggalan yang dikenal sebagai kalender Hijriah dalam Islam. Penggagas pertamanya adalah Umar bin Khattab di masa pemerintahannya menjadi khalifah. Ini dilakukan untuk mempermudah sistem administrasi dan penanggalan kaum muslimin.
Sebelum terbentuknya tahun Hijriah, masyarakat Arab tidak mengenal tanggal, bulan, bahkan tahun. Sehingga, menyulitkan sistem administrasi dan pengarsipan sebuah dokumen kala itu. Pada akhirnya, Umar menerima surat dari Gubernur Abu Musa al-Asy’ari karena dia mendengar kabar mengenai peristiwa tersebut.
Pada tahun 17 Hijriah, Khalifah Umar bin Khattab berkumpul dengan para sahabat saling berdiskusi untuk menentukan awal dari penanggalan Islam. Dalam musyawarah itu, terdapat banyak usulan. Ada yang mengusulkan titik awal penanggalan Islam di tahun kelahiran Nabi Muhammad Saw. Ada juga yang usul di tahun pengangkatan Nabi menjadi Rasul (turunnya wahyu pertama). Usul terakhir di tahun wafatnya Nabi Muhammad Saw.
Akan tetapi semua usulan di atas ditolak karena khawatir menimbulkan banyak kontroversi di kalangan masyarakat. Kemudian muncullah sahabat Ali bin Abi Thalib yang mengusulkan bahwa tahun pertama ditetapkannya penanggalan Islam berdasarkan peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad. Ini disebabkan fenomena itu banyak makna hikmah yang tersirat.
Walhasil, Khalifah Umar bin Khattab setuju karena persitiwa tersebut merupakan momentum yang sangat bersejarah. Pada akhirnya, ditetapkanlah bulan Muharram sebagai awal dari bulan pertama dalam kalender Islam, sementara Dzulhijjah menjadi bulan penutup.
Memahami Hakikat Hijrah
Secara bahasa (etimologi), hijrah berarti berpindah, menjauhkan diri atau meninggalkan suatu tempat ke tempat yang lain dalam arti yang positif. Secara teoritis dan praktis dalam konteks Islam, hijrah memiliki dimensi spiritual, sosial dan historis yang mendalam.
Secara konseptual, hijrah diartikan sebagai suatu perubahan dari yang awalnya selalu berbuat buruk berubah menjadi baik. Misalnya mendekatkan diri kepada Allah SWT, memberikan banyak manfaat pada orang lain dalam berbagai hal.
Secara teori, hijrah dibagi dua pendekatan. Pertama adalah Hijrah Makaniyah (Fisik) yaitu perpindahan tempat dari suatu kota ke kota yang lain. Kedua adalah Hijrah Ma’nawiyah (Spiritual dan Mental) yang menunjukkan adanya perpindahan batin yang awalnya tidak taat agama berubah menjadi orang sholeh.
Supaya memberikan implikasi nyata dari teori di atas, bisa diterapkan mulai detik ini, untuk menyambut tahun baru Islam besok. Tidak hanya menjadi landasan teori di akal saja. Namun beserta praktiknya harus dijalankan dari sekarang.
Secara praktis, dalam praktiknya di kehidupan sehari-hari, hijrah adalah proses perbaikan diri meliputi: pengendalian diri, penigkatan ibadah dan pengembangan diri. Sedangkan secara filosofis, pada hakikatnya hijrah itu adalah suatu perubahan perilaku baik lahir ataupun batin, untuk terus berusaha menjadi orang yang lebih baik dari sebelumya.
Kalau dalam sehari-hari masih tidak ada perbuahan (stagnan) itu namanya tidak hijrah. Penulis teringat dalam hadits Nabi yang bunyinya begini: “Barangsiapa yang hari ininya lebih baik dari hari kemarin, maka ia termasuk orang yang beruntung. Barangsiapa yang hari ininya sama dengan hari kemarin, maka ia termasuk orang yang merugi. Dan barangsiapa yang hari ininya lebih buruk dari hari kemarin, maka ia termasuk orang yang terlaknat (celaka).โ
Kehidupan sudah seharusnya sangat dinamis, tidak statis. Mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dipraktikkan. Terkadang hal-hal yang sederhana itu mahal harganya. Untuk menebusnya saja perlu power (ikhtiyar) yang luar biasa. Artinya apa? Untuk berubah menjadi pribadi yang baik dan lebih baik tidak harus menunggu tahun baru Hijriah.
Itulah yang disebut dengan hakikat manifestasi perubahan dalam konteks menyambut tahun baru Islam. Dan itu harus dilakukan secara kontinyu setiap tahun.
Oleh: Mohammad Anis Sumadi
Dosen IAI Urwatul Wutsqo Jombang/Mahasiswa Program Doktor UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung