Suluk ID – Merawat Islam yang Ramah Kirim Artikel

Profesor, Kiai, dan Rumah Besar Otoritas Islam Indonesia

Haris Setiaji

Beberapa waktu lalu, dalam sebuah kegiatan PTKIN, saya mendengar satu arahan yang menurut saya sederhana, tetapi cukup menggelitik pikiran. Arahan itu kurang lebih begini: mengapa profesor di PTKIN sering kalah pamor dibanding kiai pesantren? Bukankah seharusnya otoritas dan rujukan keagamaan itu juga kuat di PTKIN, sebagaimana Al-Azhar di Mesir?

Pertanyaan itu sebenarnya ditujukan kepada para rektor. Tentu saja bukan kepada kami. Saya bukan rektor. Saya hanya peserta yang duduk, mendengar, sambil tetap mengerjakan sesuatu di sela-sela pertemuan. Tetapi justru dalam keadaan seperti itulah kadang pikiran berjalan ke mana-mana. Telinga mendengar forum, tangan menyelesaikan pekerjaan, sementara kepala diam-diam menyusun jawaban sendiri.

Saya tersenyum sendiri. Bukan karena merasa mampu menjawab, tetapi karena pertanyaan itu memang penting. Ia menyentuh satu persoalan besar dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan Islam: mengapa ilmu yang begitu banyak di kampus sering tidak otomatis menjadi rujukan umat?

Menurut saya, benar bahwa profesor PTKIN sering kalah pamor dibanding kiai pesantren. Tetapi persoalannya bukan karena profesor PTKIN kurang ilmu. Banyak profesor PTKIN yang sangat alim, kuat bacaannya, luas referensinya, panjang pengalaman akademiknya, dan serius dalam risetnya. Masalahnya adalah otoritas keagamaan tidak lahir hanya dari gelar akademik.

Otoritas lahir dari banyak sumber sekaligus: sanad keilmuan, kedekatan dengan umat, konsistensi hadir di ruang publik, kemampuan menjawab persoalan sehari-hari, bahasa yang dimengerti masyarakat, serta institusi yang memberi legitimasi. Gelar profesor adalah kehormatan akademik. Tetapi di mata umat, kehormatan itu perlu diterjemahkan menjadi kehadiran.

Di sinilah pesantren memiliki kekuatan yang tidak bisa diabaikan. Kiai tidak hanya dikenal karena ilmu, tetapi karena hidup bersama umat. Kiai hadir dalam kelahiran, pernikahan, kematian, konflik keluarga, pengajian kampung, musyawarah desa, sampai kegelisahan batin jamaah. Kiai sering menjadi tempat bertanya bukan hanya karena ia tahu dalil, tetapi karena masyarakat merasa dekat, percaya, dan merasa didengar.

Sementara profesor PTKIN sering hadir dalam bentuk lain: jurnal ilmiah, seminar akademik, laporan penelitian, akreditasi, konferensi, dan ruang kuliah. Semua itu penting. Tetapi umat tidak selalu membaca jurnal. Umat membaca WhatsApp, menonton TikTok, membuka YouTube, mendengar khutbah Jumat, mengikuti podcast, dan bertanya kepada orang yang paling cepat mereka akses.

Maka kalau ada jarak antara profesor PTKIN dan umat, jarak itu bukan semata jarak keilmuan. Ia adalah jarak komunikasi, jarak kelembagaan, dan jarak kehadiran sosial.

Al-Azhar di Mesir kuat bukan hanya karena memiliki profesor. Al-Azhar kuat karena menjadi ekosistem otoritas. Di sana ada universitas, masjid, ulama besar, lembaga riset Islam, layanan fatwa, kanal publik, jaringan alumni, dan pusat respons terhadap isu-isu keagamaan kontemporer. Otoritasnya tidak disimpan hanya di ruang kuliah, tetapi dihadirkan sebagai layanan publik.

Masyarakat bisa bertanya. Isu publik dijawab. Pemikiran ulama disebarkan. Fatwa tidak hanya menjadi dokumen, tetapi menjadi panduan. Kajian tidak hanya menjadi tumpukan naskah, tetapi menjadi arah. Di situlah letak pelajarannya: otoritas keagamaan modern tidak cukup hanya memiliki orang pintar. Ia harus memiliki sistem yang membuat kepintaran itu sampai kepada umat.

Karena itu, strategi PTKIN menurut saya bukan “mengalahkan pesantren”. Itu keliru sejak awal. Pesantren bukan pesaing PTKIN. Pesantren adalah saudara tua, sumber sanad, sumber adab, dan sumber legitimasi sosial Islam Indonesia. PTKIN tidak perlu berdiri berhadapan dengan pesantren. PTKIN justru harus berdiri berdampingan.

Yang perlu dibangun bukan “profesor melawan kiai”, tetapi “profesor bersanad dan kiai berbasis riset”. Di titik inilah PTKIN bisa mengambil peran besar: menjadi rumah besar otoritas Islam Indonesia yang mempertemukan kampus, pesantren, masjid, media, riset, teknologi, dan kebijakan publik.

Visi besarnya bisa dirumuskan begini: PTKIN sebagai pusat rujukan keagamaan Islam Indonesia yang berbasis ilmu, sanad, riset, adab, moderasi, teknologi, dan pelayanan umat.

Dengan visi itu, PTKIN tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat kuliah. PTKIN menjadi tempat masyarakat bertanya: bagaimana pandangan Islam tentang kecerdasan buatan? Bagaimana hukum pinjaman online? Bagaimana fikih zakat digital? Bagaimana Islam memandang krisis lingkungan? Bagaimana menyelesaikan konflik keluarga? Bagaimana sikap Islam terhadap radikalisme, intoleransi, dan disinformasi?

Ketika pertanyaan-pertanyaan itu muncul, yang hadir di kepala masyarakat seharusnya bukan hanya ustaz YouTube, bukan hanya potongan ceramah pendek, bukan hanya jawaban viral di media sosial. Yang juga harus muncul adalah profesor PTKIN, ma’had aly, pusat fatwa kampus, dan majelis profesor-ulama PTKIN.

Tetapi untuk sampai ke sana, PTKIN perlu membangun jalan panjang. Tidak bisa tiba-tiba ingin menjadi Al-Azhar. Tidak bisa hanya dengan membuat slogan. Tidak cukup dengan baliho, seminar, atau MoU. Otoritas tidak dibangun dari seremoni. Otoritas dibangun dari konsistensi.

Fase pertama adalah konsolidasi rumah dalam. Jangan buru-buru ingin menjadi rujukan nasional kalau profesor, dosen, ma’had, fakultas, jurnal, pusat kajian, dan media kampus masih berjalan sendiri-sendiri. PTKIN perlu menata ulang ekosistem keilmuannya.

Di tahap ini, setiap PTKIN perlu membentuk Majelis Profesor-Ulama PTKIN. Ini bukan senat akademik biasa. Majelis ini harus menjadi forum keilmuan tertinggi kampus untuk isu-isu keagamaan dan kemasyarakatan. Isinya bukan hanya profesor bidang tafsir, hadis, fikih, ushul fikih, tasawuf, dakwah, dan pendidikan Islam, tetapi juga kiai pesantren yang memiliki sanad kuat, akademisi muda yang kuat dalam metodologi riset, serta pakar teknologi, ekonomi, hukum, kesehatan, lingkungan, dan sosial.

Mengapa perlu multidisiplin? Karena masalah umat hari ini tidak datang dalam bentuk satu disiplin saja. Pinjol bukan hanya soal fikih muamalah, tetapi juga soal ekonomi, hukum, psikologi, teknologi finansial, dan kemiskinan. Kecerdasan buatan bukan hanya soal halal-haram, tetapi juga soal etika, data, privasi, pendidikan, pekerjaan, dan masa depan manusia. Krisis lingkungan bukan hanya soal tafsir ayat kauniyah, tetapi juga soal kebijakan, perilaku konsumsi, tata ruang, dan keadilan sosial.

Kalau PTKIN ingin menjadi rujukan, ia harus mampu menjawab masalah yang utuh dengan ilmu yang utuh.

Fase kedua adalah membangun pusat fatwa, kajian, dan respons isu publik. PTKIN harus punya wajah publik yang jelas. Selama ini banyak pemikiran profesor berhenti di jurnal. Padahal masyarakat tidak selalu mencari jurnal. Masyarakat mencari jawaban yang terang, tenang, dan dapat dipercaya.

Maka PTKIN perlu memiliki Pusat Rujukan Keagamaan dan Keumatan. Namanya bisa disesuaikan: Pusat Fatwa, Kajian Islam, dan Transformasi Sosial; atau Center for Islamic Religious Authority and Public Guidance. Apa pun namanya, fungsinya harus jelas.

Pusat ini menerima pertanyaan masyarakat, menjawab isu keagamaan aktual, menyusun panduan keagamaan praktis, membuat konten pendek dari pemikiran profesor, menghubungkan akademisi dengan masjid dan pesantren, serta menjadi mitra pemerintah daerah dalam isu-isu sosial-keagamaan.

Bayangkan bila setiap PTKIN memiliki kanal resmi yang setiap pekan menjawab isu umat. Bukan dengan bahasa yang kaku, bukan dengan kalimat yang hanya dipahami orang kampus, tetapi dengan bahasa yang lembut, jernih, ilmiah, dan membumi. Ketika ada isu zakat digital, PTKIN hadir. Ketika ada isu pernikahan anak, PTKIN hadir. Ketika ada isu intoleransi, PTKIN hadir. Ketika ada isu hoaks agama, PTKIN hadir. Ketika ada keresahan tentang AI, pinjol, judi online, lingkungan, waris, keluarga, dan pendidikan anak, PTKIN hadir.

Di dunia digital, yang paling cepat hadir sering dianggap paling otoritatif. Maka orang berilmu tidak cukup hanya benar. Ia juga harus hadir.

Fase ketiga adalah menghubungkan PTKIN dan pesantren secara lebih serius. Selama ini kerja sama kampus dan pesantren sering ada, tetapi belum selalu menjadi ekosistem otoritas. Kadang masih sebatas kunjungan, seminar, pengabdian masyarakat, atau penandatanganan kerja sama. Itu baik, tetapi belum cukup.

PTKIN perlu mengembangkan program Kiai-in-Residence. Kiai pesantren diundang mengajar rutin di kampus, bukan hanya memberi ceramah seremonial. Mereka menjadi bagian dari ekosistem akademik. Mereka membawa sanad, adab, pengalaman membimbing umat, dan tradisi kitab kuning ke ruang kampus.

Sebaliknya, perlu ada program Professor Goes to Pesantren. Profesor PTKIN tidak hanya hadir di forum akademik, tetapi juga hadir di pesantren, masjid, majelis taklim, dan forum masyarakat. Bukan untuk menggurui, tetapi untuk berdialog. Bukan untuk mengambil panggung kiai, tetapi untuk memperkuat panggung keilmuan umat.

Di sini sanad keilmuan dan sanad akademik perlu dipertemukan. Sanad kitab dan guru memberi kedalaman tradisi. Sanad akademik dan riset memberi ketajaman metodologi. Jika keduanya menyatu, PTKIN akan memiliki otoritas yang lebih lengkap: berakar ke tradisi, terbuka pada ilmu modern, dan dekat dengan persoalan masyarakat.

Dalam konteks ini, Ma’had Jami’ah harus ditempatkan sebagai jantung otoritas kampus. Ma’had tidak boleh hanya menjadi asrama mahasiswa baru. Ma’had perlu menjadi pusat pembentukan adab, qira’ah kitab, tradisi bahsul masail, diskusi fikih kontemporer, kaderisasi ulama kampus, dan pembinaan spiritual-intelektual mahasiswa.

Kampus tanpa ma’had yang kuat akan mudah menjadi institusi akademik biasa. Tetapi PTKIN dengan ma’had yang hidup dapat melahirkan sarjana yang tidak hanya pandai menyusun makalah, tetapi juga memiliki adab ilmu, kedalaman bacaan, dan kepekaan umat.

Fase keempat adalah menjadikan PTKIN sebagai pusat respons isu keagamaan kontemporer. Ini penting karena umat hari ini hidup dalam dunia yang berubah cepat. Masalah keagamaan tidak lagi hanya datang dari ruang pengajian, tetapi juga dari aplikasi pinjaman online, algoritma media sosial, kecerdasan buatan, krisis iklim, pasar digital, politik identitas, budaya populer, dan disinformasi.

PTKIN perlu memiliki daftar isu strategis tahunan. Misalnya: fikih AI, etika data, zakat digital, ekonomi syariah berbasis platform, kesehatan mental keluarga Muslim, ekoteologi Islam, moderasi beragama, literasi digital keagamaan, pencegahan radikalisme, perlindungan anak, dan tata kelola masjid.

Setiap isu ditangani secara serius. Ada risetnya, ada policy brief-nya, ada panduan umatnya, ada konten publiknya, ada khutbah tematiknya, ada pelatihan untuk dai dan penyuluhnya, serta ada rekomendasi kebijakan untuk pemerintah.

Dengan cara itu, PTKIN tidak hanya menjadi komentator. PTKIN menjadi produsen pengetahuan, pemberi arah, dan penyedia solusi.

Fase kelima adalah membangun wajah publik para profesor. Ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sangat penting. Banyak profesor PTKIN yang ilmunya luar biasa, tetapi tidak dikenal publik. Bukan karena ilmunya tidak penting, melainkan karena tidak ada sistem yang membantu menerjemahkan ilmu itu ke ruang publik.

Setiap PTKIN perlu memiliki program public scholar. Profesor dan dosen didampingi untuk menulis opini populer, membuat podcast, membuat video pendek, mengisi kanal tanya jawab, menyusun policy brief, dan berbicara kepada media. Bukan untuk mengejar popularitas murahan, tetapi untuk menghadirkan ilmu di tempat umat berada.

Kita sering khawatir dunia digital diisi oleh orang yang kurang dalam ilmunya tetapi kuat dalam panggungnya. Maka solusinya bukan meratapi keadaan. Solusinya adalah membantu orang berilmu agar mampu hadir dengan bahasa publik yang baik.

Profesor tidak harus menjadi selebritas. Tetapi profesor perlu menjadi rujukan. Dan untuk menjadi rujukan, ia harus terlihat, terdengar, dan dipercaya.

Fase keenam adalah membangun jaringan nasional dan internasional. Pada titik ini PTKIN tidak lagi bergerak sendiri-sendiri. Kementerian Agama dapat memfasilitasi konsorsium nasional otoritas keagamaan PTKIN. Di dalamnya ada Majelis Profesor-Ulama PTKIN tingkat nasional, pusat data isu keagamaan, jaringan fatwa kampus, pusat observasi radikalisme dan disinformasi, serta forum tahunan pemikiran Islam Indonesia.

Setiap PTKIN bisa memiliki kekhasan. UIN tertentu kuat dalam tafsir sosial. UIN lain kuat dalam ekonomi syariah. IAIN tertentu kuat dalam pesantren dan kitab turats. STAIN tertentu kuat dalam masyarakat lokal dan dakwah kultural. Semua kekuatan itu tidak perlu diseragamkan, tetapi diorkestrasi.

Jika ini dilakukan, PTKIN akan menjadi jaringan otoritas Islam Indonesia yang kaya, beragam, dan saling menguatkan.

Pada fase pamungkas, PTKIN tidak hanya dikenal di daerahnya. PTKIN mulai menjadi rujukan nasional dan internasional. Bukan meniru Al-Azhar secara mentah-mentah, karena Indonesia memiliki sejarah, budaya, pesantren, ormas Islam, dan masyarakat yang berbeda. Tetapi PTKIN dapat belajar dari prinsip besarnya: otoritas keagamaan harus dibangun sebagai ekosistem, bukan hanya sebagai gelar.

Al-Azhar memiliki kekuatan karena ia memadukan ilmu, institusi, masjid, ulama, fatwa, layanan publik, tradisi, dan jaringan global. PTKIN pun bisa membangun modelnya sendiri: model otoritas Islam Indonesia yang moderat, beradab, berbasis riset, bersanad, dekat dengan umat, dan mampu berbicara kepada dunia.

Tentu ini bukan pekerjaan satu dua tahun. Ini pekerjaan panjang. Mungkin sepuluh tahun. Mungkin lebih. Tetapi setiap perjalanan panjang selalu dimulai dari satu kesadaran: bahwa kampus Islam tidak boleh hanya sibuk mengurus administrasi akademik, akreditasi, dan perkuliahan. Semua itu penting, tetapi belum cukup.

PTKIN harus kembali bertanya kepada dirinya sendiri: ketika umat bingung, apakah mereka datang kepada kita? Ketika masyarakat menghadapi masalah baru, apakah mereka menunggu pandangan kita? Ketika negara membutuhkan pertimbangan keagamaan yang jernih, apakah PTKIN menjadi tempat bertanya? Ketika anak muda gelisah tentang agama dan masa depan, apakah profesor kita hadir dalam percakapan mereka?

Jika jawabannya belum, maka pekerjaan kita masih panjang.

Saya tentu bukan rektor. Pertanyaan itu pun bukan untuk saya. Tetapi sebagai orang yang mendengar dari pinggir forum, saya merasa pertanyaan itu terlalu penting untuk dibiarkan lewat begitu saja. Kadang-kadang, sebuah arahan besar memang tidak hanya bekerja pada orang yang dituju. Ia juga bekerja pada orang-orang kecil yang ikut mendengar, lalu diam-diam ikut berpikir.

Mungkin inilah saatnya PTKIN tidak lagi hanya menjadi tempat orang memperoleh ijazah. PTKIN harus menjadi tempat umat memperoleh arah.

Bukan untuk mengalahkan kiai. Bukan untuk menggantikan pesantren. Tetapi untuk berjalan bersama: kiai dengan sanad dan kedekatan umatnya, profesor dengan riset dan metodologi ilmunya, pesantren dengan adab dan tradisinya, kampus dengan data dan kebijakan publiknya.

Sebab otoritas Islam Indonesia masa depan tidak boleh dibangun oleh satu tangan saja. Ia harus dibangun bersama-sama.

Di situlah profesor PTKIN tidak lagi kalah pamor. Bukan karena ia lebih populer dari kiai, tetapi karena ia hadir bersama kiai. Bukan karena kampus lebih tinggi dari pesantren, tetapi karena kampus dan pesantren menjadi satu rumah besar keilmuan.

Rumah tempat umat bertanya.

Rumah tempat ilmu dijaga.

Rumah tempat adab dirawat.

Rumah tempat Islam menjawab zaman dengan tenang, jernih, dan penuh maslahat.

(haris)

Haris Setiaji
Ditulis oleh

Haris Setiaji

Penulis belum menambahkan biodata singkat.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Topik Populer