TUBAN – IURAN kurban telah menjadi bagian dari pendidikan karakter di lingkungan sekolah. Salah satu nilai karakter yang bisa diambil dari kegiatan iuran kurban ini adalah munculnya sikap dan jiwa rela berkurban pada diri siswa.
Sejumlah sekolah di Tuban hampir setiap tahun melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban yang dihimpun dari dana iuran siswa. Nominalnya, rerata sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu per siswa. Ada juga yang hanya puluhan ribu.
Namun, dengan jumlah siswa yang mencapai ratusan. Nominal uang iuran yang terkumpul pun cukup untuk membeli satu ekor sapi dan beberapa kambing. Selanjutnya hewan kurban tersebut disembelih dan dagingnya diberikan kepada dewan guru, siswa, dan warga miskin di lingkungan sekolah.
Lantas, apakah penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha dari dana iuran siswa itu bisa dikatakan sebagai berkurban?
Direktur Aswaja NU Center Tuban Mujib Ridwan mengatakan, berdasar kitab Bidayatul Mujtahid, iuran untuk membeli hewan kurban tidak bisa dikatakan sebagai kurban secara syara’.
Disampaikan kiai Mujib, dalam kitab karangan Ibnu Rusyd tersebut, menurut Imam Malik, seseorang boleh kurban seekor kambing atau sapi atau unta untuk dirinya dan keluarga yang ditanggungnya. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Hanafi, kurban satu ekor kambing hanya boleh untuk satu orang.
Sementara satu ekor sapi untuk tujuh orang. Artinya, kurban kambing tidak boleh lebih dari satu orang dan kurban sapi tidak boleh lebih dari tujuh orang.
“Ada hadis riwayat Rafi’i bin Khadij dari Ibnu Abbas, diperbolehkan kurban sapi atau unta untuk sepuluh orang,” terang Kiai Mujib.
Dari kesimpulan tersebut, lanjut Kiai Mujib, jika satu sekolah yang jumlahnya mencapai ratusan, kemudian pihak sekolah membuat kebijakan untuk iuran kurban. Maka, hewan yang dibeli dengan uang hasil iuran siswa itu belum termasuk kurban.
“Belum ditemukan dasar bahwa (hewan yang dibeli dari hasil iuran bersama seluruh sekolah, Red) itu termasuk kurban,” ungkapnya.
Dengan demikian, lanjut Kiai Mujib, hukum dari iuran untuk membeli hewan yang kemudian disembelih pada saat Hari Raya Idul Adha itu adalah sodaqoh. Meski demikian, tutur kiai Mujib, kegiatan iuran untuk membeli hewan yang disembelih bersama dan dagingnya dibagikan kepada warga miskin, itu bagian dari pendidikan karakter yang baik. Karena bisa menanamkan sikap atau karakter ikhlas dan rela berkorban pada siswa. (*)
Suluk.id merawat Islam Ramah serta mengajak beragama yang menggembirakan