Pendidikan kerap disalahpahami hanya sebagai proses transfer pengetahuan dari guru ke murid, seolah-olah pikiran adalah wadah kosong yang perlu diisi. Pemahaman ini tidak hanya naif tetapi juga berbahaya. Bahkan Paulo Freire dalam Pedagogy of the Oppressed menolak pandangan “banking model of education” tersebut. Ia memahami inti dari pendidikan sebenarnya tidak lain untuk melatih dan mengembangkan seseorang mengeluarkan sesuatu yang sudah ada dalam pikirannya.
Kenapa argumen tersebut muncul, tentu saja jawabannya sederhana karena setiap manusia yang lahir membawa benih pemikiran, nalar, dan potensi masing-masing. Meminjam teori nativisme dari Noam Chomsky, manusia memiliki struktur kognitif bawaan yang harus diaktifkan. Akan tetapi, benih itu tidak akan pernah tumbuh tanpa pemicu dan pemandu. Di sinilah tugas pendidikan sebagai ruang melahirkan gagasan-gagasan tersebut ke permukaan kesadaran.
Proses melahirkan pikiran ini tidak terjadi secara ajaib, melainkan melalui tiga aktivitas fundamental yang saling terkait meliputi; informasi, mempertanyakan, dan berdialog. Informasi pada tataran ini dapat dipahami sebagai bahan mentah yang tidak bermakna tanpa struktur. Sebuah informasi atau pengetahuan baru menjadi berarti ketika diolah melalui proses pertanyaan dan diuji dalam dialog.
Seorang individu ketika dibantu melalui pertanyaan dan dialog yang tepat, dapat mencapai level pemahaman yang lebih tinggi daripada yang bisa ia capai sendirian. Di sinilah peran pendidikan sebagai pemandu—bukan memberikan jawaban—tetapi menyediakan pertanyaan-pertanyaan yang memaksa pikiran untuk bekerja, serta ruang dialog yang aman untuk menguji kebenaran sementara.
Ketika seseorang terbiasa memunculkan sebuah pertanyaan, berarti ia sedang menyalakan api yang akan menghidupkan keingintahuan, memaksa pikiran untuk tidak pasif menerima tetapi aktif mencari justifikasi. Setelah mampu menyiapkan pertanyaan, maka selanjutnya adalah mendialogkan, sebagaimana dikemukakan oleh Mikhail Bakhtin, bahwa dialog adalah ruang polifonik di mana gagasan diadu, direvisi, dan diperkaya melalui benturan dengan perspektif lain. Tanpa pertanyaan, informasi hanya menjadi hafalan semata. Tanpa dialog, pertanyaan hanya menggantung tanpa jawaban yang teruji.
Oleh sebab itu, agar dapat mendialogkan buah pikirannya maka seseorang membutuhkan kemampuan berbahasa untuk komunikasi. Izinkan saya mengutip hipotesis dari Edward Sapir dan Benjamin Whorf tentang linguistic relativity, ia menyatakan bahwa bahasa bukan sekadar alat untuk mengekspresikan pikiran yang sudah jadi, melainkan secara aktif membentuk bagaimana seseorang berpikir.
Perlu dipahami lebih dulu, bahwa pikiran yang banyak, bertumpuk, kaya dan kompleks pada awalnya masih berupa kekacauan sensasi, intuisi, dan gambaran mental yang abstrak, menurut istilah dari William James disebut sebagai blooming and buzzing confusion. Lalu upaya apa yang harus ditempuh? Agar ia dapat dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain, maka harus diproses terlebih dahulu menggunakan suatu bahasa.
Bahasa memaksa pikiran seseorang untuk menjadi linier, sistematis, dan koheren. Meskipun pikiran dan bahasa berkembang secara terpisah, tetapi pada titik tertentu keduanya menyatu, pendek kata bahasa menjadi verbal sehingga pikiran menjadi rasional. Setelah terbungkus dalam bahasa, barulah ia dapat dikomunikasikan. Tanpa bahasa, pikiran hanyalah ruang gelap yang tidak bisa menerangi siapa pun, termasuk pemiliknya sendiri.
Komunikasi yang efektif adalah bukti final bahwa pikiran telah terstruktur dengan baik. Di sinilah letak titik paling krusial dalam pendidikan karena di dalamnya tidak boleh tidak harus menggunakan kemampuan berbahasa. Konsekuensi dari buta bahasa terhadap pemikiran analitis telah didokumentasikan dalam berbagai penelitian. Dan menghasilkan teori jika orang yang tidak terlatih bahasanya akan kesulitan membedakan antara fakta dan opini, antara sebab dan akibat, antara bukti dan asumsi.
Salah satu kemampuan berbahsa yang perlu ditekankan ialah menulis. Menulis menjadi penting dan sangat vital agar menjadikan seseorang paham dan benar-benar mengerti tentang kedaulatan berpikir. Menulis bukan sekadar mencatat, melainkan latihan paling jujur untuk menyusun alur logika. Dalam tradisi retorika, menulis adalah latihan menyusun premis, menarik kesimpulan, dan membangun argumen yang tahan uji.
Ketika seseorang menulis, ia tidak bisa bersembunyi di balik kata-kata kabur atau emosi sesaat. Ia harus memilih kata, menyusun kalimat, membangun premis, dan menarik kesimpulan. Kebiasaan inilah yang secara perlahan membentuk “kedaulatan berpikir”. Sebaliknya, jika seseorang tidak pernah terlatih berbahasa dengan baik dan tidak terbiasa menulis secara runtut, maka akibatnya fatal yakni tidak bisa berpikir secara analitik.
Tanpa penguasaan bahasa yang baik, seseorang akan terjebak pada reaktif, emosional, dan instan. Seseorang mudah terprovokasi, sulit mengikuti argumen yang panjang, dan cepat puas dengan penjelasan sederhana meskipun keliru. Apalagi di zaman kini yang banjir informasi, ketidakmampuan berpikir analitis karena lemahnya penguasaan bahasa bukan hanya kerugian personal, melainkan sirene bahaya sedang berbunyi.
Karena faktanya penyebaran misinformasi di media sosial, di mana orang membaca sekilas lalu langsung berkomentar berdasarkan emosi, bukan analisis yang menghasilkan buah pikiran yang matang. Sebagai akhiran, kehadiran pendidikan yang sungguh-sungguh adalah pendidikan yang mampu melahirkan dan menumbuhkan pikiran seseorang yang terpendam menjadi kekuatan yang nyata untuk berpikir, membedakan, dan memutuskan secara merdeka sesuai dengan kebutuhan.