Suluk ID – Merawat Islam yang Ramah Kirim Artikel

Founder Komunitas Pegon Kenang Mendiang Kiai Chisni Umar Burhan Gresik Sang Penjaga Arsip NU

Redaksi

Banyuwangi – Berita meninggalnya KH. Chisni Umar Burhan Gresik menyisakan duka bagi keluarga besar Nahdlatul Ulama, khususnya bagi para pegiat sejarah. Seperti halnya Founder Komunitas Pegon Ayung Notonegoro. Ia menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya sang penjaga arsip-arsip sejarah NU peninggalan ayahandanya, KH. Umar Burhan.

“Kami turut berduka ketika mendengar kabar wafatnya Kiai Chisni. Kegigihan beliau menjaga arsip-arsip NU yang sarat nilai sejarah menjadi kontribusi penting untuk memastikan akurasi historis organisasi yang sudah satu abad ini,” ungkap Ayung, Kamis (16/4/2026).

Ayung mengaku banyak berinteraksi dengan Kiai Chisni. Lebih dari tiga kali founder Komunitas Pegon yang memiliki konsen untuk meneliti, mendokumentasi dan mempublikasi khazanah sejarah NU dan pesantren itu berkunjung ke kediamannya di Gresik. Juga beberapa kali satu forum untuk membincangkan sejarah NU.

“Meski sudah sepuh, beliau masih memiliki semangat yang luar biasa untuk melestarikan sumber primer sejarah NU,” kenang Ayung.

Ayung menceritakan pertemuan pertamanya dengan Kiai Chisni. Ia begitu selektif dan ketat dalam menjaga arsip-arsip NU yang ditinggalkan mendiang ayahnya. Tidak sembarangan orang yang bisa mengakses koleksi yang langka dan rentan dimakan usia itu.

“Ada syaratnya, harus memiliki pengantar resmi dari kepengurusan Nahdlatul Ulama,” ceritanya.

Konon, cerita Ayung, prasyarat adanya rekomendasi resmi itu bermula dari KH. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Semasa menjadi Ketua Umum PBNU, ia sering memberikan rekomendasi tertulis bagi para peneliti untuk meriset arsip di kediaman Kiai Chisni. Sedari itulah, setiap orang yang akan mengakses arsip harus memiliki surat rekom dari kepengurusan NU.

“Bagi sebagian orang ini mungkin menyusahkan. Tapi, ini penting sebagai upaya untuk menjaga keutuhan arsip. Selain langka dan rapuh, juga harus dipastikan arsip bisa dipahami dengan benar. Jangan sampai arsip NU kemudian disalahpahami dan ditafsirkan sekehendak hati demi kepentingan tertentu,” pungkas Ayung. (*)

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Topik Populer