Suluk.id – Menikah pada bulan – bulan tertentu biasanya menjadi tradisi. Seperti bulan Syawal, Rajab, dan Dzulhijjah karena banyak keistimewaan dan kesunahan di dalamnya. Rasulullah SAW sangat mensunahkan dan mendorong umatnya untuk menikah. Sering kali kita mendengar hadits yang menjadi motivasi bahwa menikah merupakah sunah nabi dan barangsiapa meninggalkan sunah Nabi, ia bukan dsri golongan kami
وقال عليه الصلاة والسلام النِكَاحُ سُنَتِى فَمَن رَغِبَ عَنْ سُنَتِى فَليْسَ مِنِّى
Rasulullah SAW bersabda “Menikah adalah sunahku, maka barang tidak mengerjakan (sunahku) maka ia bukan golongan dariku.
Maksud dari kalimat “bukan golongan dariku” dalam kitab Tanqihul Qoul dijelaskan sebagai jalan (manhaj) yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini berarti jika kita melakukan kesunahan, salah satunya menikah, menjadikan kita berjalan mengikuti jalan yang juga dilewati oleh Nabi Muhammad dan umatnya. Serta pastinya menjadi jalan menuju ridho Allah SWT.
Menikah juga menjadi salah satu syarat bagi umat Islam untuk memenuhi kebutuhan biologis ataupun psikologis kita sebagai manusia. Lebih dari itu dalam Kitab Tanqihul Qoul keutamaan dan manfaat menikah dibahas menjadi BAB tersendiri oleh Mushonif (pengarang). Berikut beberapa keutamaan nya.
Menikah Menambah Barokah Rezeki
Sering kita mendengar wejangan ( pesan ) mengenai “menikahlah, menikah akan menambah rezeki” dari orang yang sudah pernah merasakan nya atau dari guru-guru kita. Selain menjadi wejangan, menikah akan menambah rezeki juga sudah didawuhkan kanjeng Nabi Muhammad SAW dalam haditsnya
وقال عليه الصلاة والسلام التَمِسُوا الرِزْقِ بِالنِكَحِ (رواه الديلمى عن ابن عباس)
Nabi Muhammad SAW dawuh : “carilah rezeki dengan menikah“. (HR. Ad-Dailami dari Ibnu Abbas ra)
Dapat dimaknai dengan menikah dapat menjadi salah satu cara untuk menarik barokah (tambahnya kebaikan) dari rezeki yang didapatkan. Sebagaimana hadits Nabi yang terbukti kebenarannya, dapat menjadi pegangan serta motivasi bagi orang yang belum menikah atau yang sudah menikah untuk tidak terlalu khawatir akan rezeki nya. Asalkan tetap dibarengi dengan ikhtiar (usaha), tawakkal, dan mensyukuri nikmat atau rezeki yang telah diberikan Allah SWT.
Memuliakan Anak Merupakan Ibadah
Nabi Muhammad SAW memberikan perhatian secara khusus tentang memuliakan anak. Dalam suatu pernikahan terdapat barokah dan anak menjadi rahmat yang diberikan Allah SWT. Maka memuliakan anak menjadi perintah tersendiri, karena memuliakan anak merupakan suatu ibadah.
قال النبي عليه الصلاة والسلام التزويج بركة والولد رحمة فأكرموا أولادكم فان كرامة الأولاد عبادة
Nabi Muhammad SAW dawuh : “menikah itu barokah dan anak itu rahmat, maka muliakanlah anak-anakmu karena sesungguhnya memuliakan anak-anak adalah ibadah“.
Ketika memilih untuk tidak menikah (menjomblo) dapat menjadi suatu kejelekan. Karena menikah dijadikan sebagai usaha untuk mendapatkan keturunan. Anak pula tidak hanya bermanfaat di dunia, akan tetapi dapat pula dijadikan sebagai perhiasan di akhirat kelak.
Memberikan Nafkah Kepada Keluarga Seperti Shodaqoh
Sejak ijab qabul dilaksanakan, seorang suami mempunyai tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada keluarga nya. Pemberiaan tersebut bukan hanya sekedar pemberian biasa, melainkan dapat menjadi pahala layaknya shodaqah. Dengan jalan shodaqah pula Allah SWT memberikan keridhaan kepada hambaNya. Keridhoan Allah SWT dapat memudahkan segala urusan di dunia dan akhirat.
وقال عليه الصلاة والسلام ما أطعمت زوجتك فهو لك صدقة
Nabi Muhammad SAW bersabda : “Apa yang kamu berikan kepada istrimu seperti layaknya shodaqah”
Selain itu juga dalam salah satu riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah hadits menegaskan bahwa dinar (harta) yang dishodaqahkan untuk membiayai perang di jalan Allah dihitung sebagai suatu kebaikan. Namun dinar (harta) yang disedekahkan untuk memerdekakan seorang budak, memberi orang miskin dan kepada keluarga baik karena wajib atau sunnah, hal itu lebih agung (besar) pahalanya karena didalamnya terdapat unsur menyambung tali silaturahmi.
Dengan demikian menikah mempunyai banyak keutamaan secara lahir maupun batin. Alangkah baiknya jika diniatkan dalam rangka mencari Ridho Allah SWT dan mengikuti sunnah Nabi-Nya. Karena akan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang telah disebutkan sebelumnya. Semoga Allah SWT selalu menambahkan Iman, Islam, Ihsan kita dan Sakinah Mawadah wa Rahmah dalam menjalani bahtera rumah tangga di dunia hingga akhirat. Wallahu A’lam Bishawab. (mrc)
Islamic digital activist. Mugi Barokah Manfaat